Pegi Setiawan Bebas, Narapidana Kasus Vina Cirebon Masih Ditahan di Bandung

Selasa, 16 Juli 2024 - 13:15 WIB
loading...
Pegi Setiawan Bebas,...
Pegi Setiawan setelah menang praperadilan dan dinyatakan bebas dari kasus Vina Cirebon. Foto/SINDOnewsAgung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang sebelumnya dipinjam dari Lapas Cirebon untuk keperluan penyidikan hingga saat ini masih menjalani penahanan di Bandung.

Di Rutan Kelas IA Bandung atau Rutan Kebonwaru, ada 4 orang yang masih mendekam di sana. Adapun keempat orang ini adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eka Sandi, Supriyanto, Rizaldi.

Baca juga: Usai Bebas, Pegi Setiawan Merasa Menemukan Kehidupan Kembali

"Masih dititipkan di sini, untuk empat orang yang di Rutan Bandung. Nanti pasti akan koordinasi kalau seandainya menurut Polda sudah harus dikembalikan," kata Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman, Selasa (16/7/2024).

Suparman mengatakan, batas waktu penitipan penahanan tergantung dari Polda Jabar. Pihaknya sendiri tidak mengetahui persis kapan para terpidana ini akan dikembalikan ke Lapas Cirebon.



"Kalau sampai kapannya saya juga belum dapat informasi dari pihak Polda Jabar, makanya lebih baik nanya ke Polda Jabar sampai kapan. Nanti kalau memang sudah waktunya pasti akan koordinasi dengan kami," ungkapnya.

Selain koordinasi dengan Polda Jabar, kata Suparman, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kejaksaan. Empat orang terpidana ini sendiri tidak perlu ada surat perpanjangan masa penahanan karena statusnya sudah sebagai narapidana.

Baca juga: Breaking News! Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal demi Hukum

"Kalau perpanjangan kan dia narapidana ya, jadi tidak perlu lagi perpanjangan penitipan dan sebagainya. Kalau narapidana tetap di kami, sampai dengan keperluan Polda Jabar," ujarnya.

Suparman memastikan, pihaknya tidak memperlakukan spesial empat orang terpidana tersebut. Dia menyebut, hak yang diberikan sama dengan warga binaan lainnya, termasuk soal waktu kunjungan keluarga.

"Diperlakukan sama dan bisa dikunjungi, ruangan sama. Berbaurlah mereka dengan teman-teman yang lain," tandasnya.

Sementara berdasarkan informasi diperoleh, ada dua orang narapidana kasus Vina Cirebon yang dititipkan di Lapas Jelekong dan satu lagi di Lapas Banceuy yang statusnya sebagai pinjaman atau BON tahanan.

Untuk diketahui, sebelumnya, tujuh orang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Bandung untuk dimintai keterangan dalam upaya menangkap DPO Pegi alias Perong.

Namun belakangan, Polda Jabar dinyatakan salah tangkap. Dalam sidang praperadilan, Pegi Setiawan terbukti bukan seorang DPO dalam pembunuhan ini.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
JSD Blok M Festival...
JSD Blok M Festival 2026 Bakal Ramaikan Jakarta dengan Fashion, Musik, dan Komunitas Kreatif
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved