Mantan Pj Bupati KBB Arsan Latif Dijebloskan ke Rutan Kebon Waru, Ditahan 20 Hari
Senin, 15 Juli 2024 - 22:28 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kasus korupsi Pasar Cigasong, tutur Aspidsus, tersangka Arsan Latif aktif menginisiasi penyusunan peraturan Bupati Majalengka tentang pedoman pelaksanaan pemilihan mitra pemanfaatan barang milik daerah berupa bangun guna serah.
Tersangka AL diduga memasukkan ketentuan dan persyaratan di luar Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dan PP 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah.
"Dengan maksud agar mengarahkan PT PGA memenuhi persyaratan dalam proses lelang. Akhirnya PT PGA memenangkan lelang bangun guna serah pasar Sindangkasih Cigasong Majalengka," tutur Aspidsus.
Baca juga; Arsan Latif Tersangka, Bey Machmudin Tunjuk Ade Zakir Jadi Plh Bupati Bandung Barat
Setelah mengatur proses lelang, kata Dwi, Arsan Latif yang saat itu menjabat sebagai Inspektur 4 di Inspektorat Kemendagri menerima sejumlah uang tunai dan transfer ke rekening pribadi dan keluarga.
Tersangka AL diduga memasukkan ketentuan dan persyaratan di luar Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dan PP 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah.
"Dengan maksud agar mengarahkan PT PGA memenuhi persyaratan dalam proses lelang. Akhirnya PT PGA memenangkan lelang bangun guna serah pasar Sindangkasih Cigasong Majalengka," tutur Aspidsus.
Baca juga; Arsan Latif Tersangka, Bey Machmudin Tunjuk Ade Zakir Jadi Plh Bupati Bandung Barat
Setelah mengatur proses lelang, kata Dwi, Arsan Latif yang saat itu menjabat sebagai Inspektur 4 di Inspektorat Kemendagri menerima sejumlah uang tunai dan transfer ke rekening pribadi dan keluarga.
Lihat Juga :