Ijazah Calon Bupati Diduga Palsu, Ini Penjelasan Sekolah
Minggu, 23 Agustus 2020 - 20:30 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Ini Daftar Korbannya )
Sementara itu, Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Malut, Sudarto Abdul Kasim menyatakan, polemik dan isu liar yang tidak bertanggung jawab dihembuskan ke publik melalui sosial media (sosmed) atas dugaan dan bahkan tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada salah satu calon Bupati Halmahera Selatan , sangat tidak mendasar.
Menurut dia, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah akan bersikap jika ada pihak-pihak tertentu yang mencoreng lembaga Muhammadiyah, karena sekolah tidak mungkin mengeluarkan ijazah jika siswa tersebut tidak sekolah di SMA Muhammadiyah .
Sehingga, Muhammadiyah secara resmi dan tegas meluruskan isu dugaan ijasah palsu salah satu calon kepala daerah yang diterbitkan oleh SMA Muhammadiyah Kota Ternate. (Baca juga: Kader PDIP Surabaya Mati-matian Menangkan Calon Pilihan Megawati )
Sedangkan, Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah Malut, Rahim Yasin menambahkan, Pengurus PW Muhammadiyah persilahkan jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membawanya ke proses hukum, jika ijazah yang dikeluarkan SMA Muhammadiyah dinilai berkonsekwensi hukum.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Malut, Sudarto Abdul Kasim menyatakan, polemik dan isu liar yang tidak bertanggung jawab dihembuskan ke publik melalui sosial media (sosmed) atas dugaan dan bahkan tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada salah satu calon Bupati Halmahera Selatan , sangat tidak mendasar.
Menurut dia, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah akan bersikap jika ada pihak-pihak tertentu yang mencoreng lembaga Muhammadiyah, karena sekolah tidak mungkin mengeluarkan ijazah jika siswa tersebut tidak sekolah di SMA Muhammadiyah .
Sehingga, Muhammadiyah secara resmi dan tegas meluruskan isu dugaan ijasah palsu salah satu calon kepala daerah yang diterbitkan oleh SMA Muhammadiyah Kota Ternate. (Baca juga: Kader PDIP Surabaya Mati-matian Menangkan Calon Pilihan Megawati )
Sedangkan, Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah Malut, Rahim Yasin menambahkan, Pengurus PW Muhammadiyah persilahkan jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membawanya ke proses hukum, jika ijazah yang dikeluarkan SMA Muhammadiyah dinilai berkonsekwensi hukum.
(eyt)
Lihat Juga :