Ijazah Calon Bupati Diduga Palsu, Ini Penjelasan Sekolah
Minggu, 23 Agustus 2020 - 20:30 WIB
loading...
Pihak SMA Muhammadiyah Kota Ternate, memberikan penjelasan terkait ijazah calon bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik. Foto/iNews TV/Ismail Sangaji
A
A
A
TERNATE - Beredar informasi ijazah milik bakal calon Bupati Halmahera Selatan , Usman Sidik palsu. Namun, informasi itu dibantah oleh Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Kota Ternate, Nursanny Samaun.
(Baca juga: Bersama Wanita Seksi, Oknum Kemenhub Ditangkap Bawa Sabu )
"Saya perlu tegaskan, kalau ijazah yang dimiliki oleh Usman Sidik sebagai siswa SMA Muhammadiyah Kota Ternate, adalah benar-benar asli sesuai dengan dokumen yang ada, dan Usman Sidik terdaftar di 8355 sebagai syarat pengajuan peserta ujian, sehingga ijazah Usman Sidik memenuhi syarat mengantongi ijazah lulusan SMA Muhammadiyah Ternate," kata Nursanny, Minggu (23/8/2020)
Hal tersebut disampaikan Nursanny, menyusul adanya isu yang berkembang terkait dengan ijazah palsu yang dimiliki bakal calon Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik . "Apa yang saya lakukan sudah sesuai dengan kewenangan saya, yakni melegalisir ijazah atas nama Usman Sidik yang tercatat dan mengikuti ujian pada tahun ajaran tahun 1991-1992 di SMA Muhammadiyah Ternate," tuturnya.
Lanjut dia, kewenangan sekolah yakni melegalisir ijazah berdasarkan ijazah asli yang dimiliki Usman Sidik , dan sepanjang siapapun menunjukkan ijazah asli, maka sekolah memiliki kewenangan untuk melegalisirnya. "Sehingga, sekolah harus melegilisir ijazah dan saya harus sampaikan ke publik bahwa ijazah milik Usman Sidik asli. Silahkan dibawa ke pengadilan," tutup Nursanny.
(Baca juga: Bersama Wanita Seksi, Oknum Kemenhub Ditangkap Bawa Sabu )
"Saya perlu tegaskan, kalau ijazah yang dimiliki oleh Usman Sidik sebagai siswa SMA Muhammadiyah Kota Ternate, adalah benar-benar asli sesuai dengan dokumen yang ada, dan Usman Sidik terdaftar di 8355 sebagai syarat pengajuan peserta ujian, sehingga ijazah Usman Sidik memenuhi syarat mengantongi ijazah lulusan SMA Muhammadiyah Ternate," kata Nursanny, Minggu (23/8/2020)
Hal tersebut disampaikan Nursanny, menyusul adanya isu yang berkembang terkait dengan ijazah palsu yang dimiliki bakal calon Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik . "Apa yang saya lakukan sudah sesuai dengan kewenangan saya, yakni melegalisir ijazah atas nama Usman Sidik yang tercatat dan mengikuti ujian pada tahun ajaran tahun 1991-1992 di SMA Muhammadiyah Ternate," tuturnya.
Lanjut dia, kewenangan sekolah yakni melegalisir ijazah berdasarkan ijazah asli yang dimiliki Usman Sidik , dan sepanjang siapapun menunjukkan ijazah asli, maka sekolah memiliki kewenangan untuk melegalisirnya. "Sehingga, sekolah harus melegilisir ijazah dan saya harus sampaikan ke publik bahwa ijazah milik Usman Sidik asli. Silahkan dibawa ke pengadilan," tutup Nursanny.
Lihat Juga :