Kisah Jenderal Sintong Murka ke Prabowo: Tinggalkan Kopassus, Keluar Tentara atau Masuk Partai?
Sabtu, 13 Juli 2024 - 06:51 WIB
loading...
A
A
A
Seusai pembicaraan tersebut, Sintong memerintahkan Prabowo kembali ke tempatnya. “Ia memberi hormat dengan sigap layaknya seorang tentara profesional, kemudian ia meninggalkan ruangan,” kata Sintong.
Baca Juga: Kisah Heroik 30 Prajurit TNI Taklukkan 3.000 Tentara Pemberontak Kongo
Bagi Sintong, pemindahan Prabowo ke Yonif 328/Raiders Kostrad ibaratnya hanya pindah pagar saja. Keputusan ini jauh lebih bisa diterima jika dibandingkan Prabowo "dibuang" sebagai Dandim. Apalagi jika ditempatkan di wilayah yang tidak strategis secara militer dan politik.
Ketika KSAD dijabat Jenderal TNI Try Sutrisno, dengan pertimbangan, akhirnya KSAD memutuskan Prabowo dipindahkan dari Kopassandha. Semula Try merencanakan memindahkan Prabowo ke Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) di Bandung untukcooling down.
Tetapi kemudian Try Sutrisno memanggil Luhut Panjaitan, Komandan Detasemen-81/Antiteror, sebagai atasan langsung Prabowo untuk diminta pendapatnya. Luhut menyarankan agar Prabowo dipindahkan saja ke Yonif-328/Raiders Kostrad, sebagai Wakil Komandan Batalyon.
Di situ juga baik untuk melengkapi karier militernya. Akhirnya, saran Luhut juga diterima, sehingga Prabowo dipindahkan ke Yonif-328/Raiders, Kostrad.
Padahal sebelumnya, surat perintah pemindahan Prabowo dari Kopassus ke Pussenif sudah dibuat oleh KSAD Jenderal TNI Rudini. Kemudian KSAD Try Sutrisno mengganti surat perintah itu untuk memindahkan Prabowo ke Yonif-328/Raiders, Kostrad.
Surat perintah segera dikirim kepada Danjen Kopassandha yang pada waktu itu dijabat oleh Brigjen TNI Wismoyo Arismunandar.
Tetapi sampai serah terima jabatan Danjen Kopassandha dari Wismoyo kepada Kolonel Sintong Panjaitan pada bulan Mei 1985, pemindahan Prabowo dari Kopassandha belum terlaksana.
Baru ketika Sintong menjabat Komandan Kopassandha, mutasi itu bisa dilaksanakan.
Baca Juga: Kisah Heroik 30 Prajurit TNI Taklukkan 3.000 Tentara Pemberontak Kongo
Bagi Sintong, pemindahan Prabowo ke Yonif 328/Raiders Kostrad ibaratnya hanya pindah pagar saja. Keputusan ini jauh lebih bisa diterima jika dibandingkan Prabowo "dibuang" sebagai Dandim. Apalagi jika ditempatkan di wilayah yang tidak strategis secara militer dan politik.
Ketika KSAD dijabat Jenderal TNI Try Sutrisno, dengan pertimbangan, akhirnya KSAD memutuskan Prabowo dipindahkan dari Kopassandha. Semula Try merencanakan memindahkan Prabowo ke Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) di Bandung untukcooling down.
Tetapi kemudian Try Sutrisno memanggil Luhut Panjaitan, Komandan Detasemen-81/Antiteror, sebagai atasan langsung Prabowo untuk diminta pendapatnya. Luhut menyarankan agar Prabowo dipindahkan saja ke Yonif-328/Raiders Kostrad, sebagai Wakil Komandan Batalyon.
Di situ juga baik untuk melengkapi karier militernya. Akhirnya, saran Luhut juga diterima, sehingga Prabowo dipindahkan ke Yonif-328/Raiders, Kostrad.
Padahal sebelumnya, surat perintah pemindahan Prabowo dari Kopassus ke Pussenif sudah dibuat oleh KSAD Jenderal TNI Rudini. Kemudian KSAD Try Sutrisno mengganti surat perintah itu untuk memindahkan Prabowo ke Yonif-328/Raiders, Kostrad.
Surat perintah segera dikirim kepada Danjen Kopassandha yang pada waktu itu dijabat oleh Brigjen TNI Wismoyo Arismunandar.
Tetapi sampai serah terima jabatan Danjen Kopassandha dari Wismoyo kepada Kolonel Sintong Panjaitan pada bulan Mei 1985, pemindahan Prabowo dari Kopassandha belum terlaksana.
Baru ketika Sintong menjabat Komandan Kopassandha, mutasi itu bisa dilaksanakan.
(ams)
Lihat Juga :