Kisah Jenderal Sintong Murka ke Prabowo: Tinggalkan Kopassus, Keluar Tentara atau Masuk Partai?
loading...
A
A
A
Letjen TNI (Purn) Sintong Panjaitan dikisahkan pernah memarahi Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto . Apa yang membuat pria yang pernah menjabat Danjen Kopassus ini marah besar kepada juniornya di Korps Baret Merah tersebut?
Sintong, yang kala itu berpangkat Kolonel, baru saja dilantik menjadi Komandan Kopassandha (Komando Pasukan Sandhi Yudha) yang sekarang berganti nama menjadi Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Sedangkan Prabowo baru berpangkat Mayor dan menjabat Wakil Komandan Detasemen 81/Anti Teror. Awal kisah Prabowo yang pernah dimarahi Sintong Panjaitan bermula saat keluarnya Surat Keputusan (SK) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Rudini.
Dalam surat itu, seharusnya Prabowo sudah pindah ke Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad). Namun, hingga serah terima kepada Sintong, pemindahan Prabowo belum dilaksanakan.
Pada tanggal 5 Mei 1985, Sintong sudah menjabat sebagai Komandan Kopassandha, tetapi belum melaksanakan pelantikan dan serah terima resmi.
Kolonel Bambang Sumbodo, Asisten 3/Personel, melaporkan bahwa seharusnya Mayor Prabowo Subianto, Wakil Komandan Datasemen-81/Antiteror, sudah pindah dari Kopassandha ke Kostrad berdasarkan Surat Perintah KSAD yang sudah lama diterimanya.
Sintong terkejut setelah sadar bahwa surat itu ditandatangani KSAD Jenderal TNI Rudini pada saat Brigjen TNI Wismoyo Arismunandar masih menjabat Komandan Kopassandha.
Sintong, yang kala itu berpangkat Kolonel, baru saja dilantik menjadi Komandan Kopassandha (Komando Pasukan Sandhi Yudha) yang sekarang berganti nama menjadi Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Sedangkan Prabowo baru berpangkat Mayor dan menjabat Wakil Komandan Detasemen 81/Anti Teror. Awal kisah Prabowo yang pernah dimarahi Sintong Panjaitan bermula saat keluarnya Surat Keputusan (SK) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Rudini.
Baca Juga
Dalam surat itu, seharusnya Prabowo sudah pindah ke Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad). Namun, hingga serah terima kepada Sintong, pemindahan Prabowo belum dilaksanakan.
Pada tanggal 5 Mei 1985, Sintong sudah menjabat sebagai Komandan Kopassandha, tetapi belum melaksanakan pelantikan dan serah terima resmi.
Kolonel Bambang Sumbodo, Asisten 3/Personel, melaporkan bahwa seharusnya Mayor Prabowo Subianto, Wakil Komandan Datasemen-81/Antiteror, sudah pindah dari Kopassandha ke Kostrad berdasarkan Surat Perintah KSAD yang sudah lama diterimanya.
Sintong terkejut setelah sadar bahwa surat itu ditandatangani KSAD Jenderal TNI Rudini pada saat Brigjen TNI Wismoyo Arismunandar masih menjabat Komandan Kopassandha.