Jelang Putusan Pilpres di MK, Wahidin Pastikan Masyarakat Banten Kondusif

Selasa, 25 Juni 2019 - 07:00 WIB
Jelang Putusan Pilpres di MK, Wahidin Pastikan Masyarakat Banten Kondusif
Jelang Putusan Pilpres di MK, Wahidin Pastikan Masyarakat Banten Kondusif
A A A
SERANG - Menghadapi sidang putusan Mahkamah Konsitusi (MK) atas perkara sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan bahwa masyarakat Banten akan menerimanya dengan sikap cerdas dan penuh kedamaian. Wahidin menyatakan masyarakat Banten memiliki pemikiran dan keteguhan dalam menjaga kerukunan, sehingga tidak mudah terpancing dengan upaya provokasi.

"Saya yakin apapun keputusan MK masyarakat tidak akan ada masalah. Masyarakat Banten begitu pasca pemilihan kan tidak terjadi apa-apa, aman dan kondusif. Jadi tidak perlu diimbau, karena masyarakat Banten sudah cerdas semua," demikian kata Wahidin Halim usai silaturahmi ulama dan umaro serta pimpinan ormas Islam dan majelis agama di Gedung MUI Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (24/6/2019).

Gubernur Banten mengatakan, kegiatan silaturahmi dengan para ulama, pemuka agama serta ormas-ormas Islam diharapkan dapat merajut kerukunan umat beragama. "Saya yakin, manusia diciptakan dalam keadaan sebaik-baiknya dan punya akal. Pesan-pesan agama yang diperkenalkan tuhan melalui Nabi Muhammad menjadi pertanda bahwa sebenarnya tidak ada orang yang tidak mau bekerja sama, saling menghormati, saling menghargai karena itu adalah kebutuhan kita bersama," terangnya.

Rakyat Banten, lanjutnya, adalah masyarakat beragama dan orang beragama tidak akan berfikir mencari musuh. Terlebih, tidak ada agama manapun yang mengajarkan untuk saling bermusuhan dan membenci perdamaian.

Ketua MUI Provinsi Banten AM Romly mengatakan, perjuangan politik sudah selesai dengan usainya penyelenggaraan Pemilu 2019 yang lalu. Meskipun saat ini tengah ditempuh upaya hukum yang merupakan jalur paling beradab untuk memperoleh siapa yang akan memimpin negeri.

Karena itu. keputusan MK yang nantinya tidak memuaskan semua pihak, maka pihaknya mengimbau para pemenang untuk tidak jumawa dan yang kalah tidak murka. Akhiri pertengkaran dan perseteruan dengan memulai kembali persaudaraan dan memelihara kerukunan.

Pada kesempatan itu, pihakya menyampaikan sejumlah pernyataan menyongsong pengumuman MK yang mengadili perkara Pilpres. Pertama, capres cawapres adalah patriot yang penuh dedikasi untuk kejayaan negeri dan telah menempuh upaya hukum melalui MK dalam menyelesaikan perselisihan Pilpres.

Kedua, keputusan MK bersifat final dan mengikat dan hendaknya dapat menerima pasangan yang nantinya ditetapkan dengan penuh tawakkal dan lapang dada.

"Ketiga, menolak kerusuhan yang dilakukan pihak manapun. Oleh karena itu, masyarakat tak perlu terpancing untuk ramai-ramai membuat kerusuhan. Karena toleransi dan cinta perdamaian adalah budaya kita, terutama masyarakat Banten," tegas Romly.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1403 seconds (0.1#10.140)