Edan, Gadis Anyer Ini sejak 2021 Tipu 80 Pencari Kerja Buat Bayar Rentenir

Jum'at, 12 Juli 2024 - 18:15 WIB
loading...
Edan, Gadis Anyer Ini...
Gadis berinisial IM, warga Anyer, Serang, Banten diamankan Satreskrim Polres Serang, Banten karena menipu 80 orang pencari kerja dan menilap uang Rp300 juta. Foto/Fariz Abdullah
A A A
SERANG - Seorang gadis berinisial IM (28) warga Kecamatan Anyer, Serang, Banten diamankan oleh Satreskrim Polres Serang, karena melakukan serangkaian penipuan.

Wanita lajang ini diciduk di rumah kontrakannya di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang karena menipu para pencari kerja.

Baca juga: Mengenal Fenomena Catfishing, Penipuan dengan Identitas Palsu

Pelaku telah melakukan tindak pidana penipuan kepada 80 pencari kerja dan menilap uang milik para korban sebesar Rp300 juta.

Modus penipuan yang dilakukan tersangka IM yakni menjanjikan para korban bisa berkerja di salah satu pabrik sepatu yang berada di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Peristiwa ini terbongkar setelah 2 di antara puluhan korban melapor ke pihak kepolisian.



"LE (28) warga Lampung dan SK (26) warga Serang melapor telah kena tipu. Pelaku menjanjikan kedua korban bisa bekerja di pabrik sepatu dengan iming-iming sejumlah uang,"kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, Jumat (12/7/2024).

Andi menjelaskan awalnya korban tertarik bekerja di salah satu pabrik sepatu yang ada di Kabupaten Serang karena ditawari oleh YW, ponakannya bahwa ada teman kerjanya yang bisa membantu mendapatkan pekerjaan.

Baca juga: Tips Menghindari Penipuan Berkedok Email Palsu

Keinginan korban ini selanjutnya disampaikan oleh ponakannya kepada tersangka.

"Kepada korban melalui YW, tersangka mengaku bisa membantu korban kerja di pabrik sepatu asalkan mau memberikan uang sebesar Rp16 juta sebagai administrasi masuk kerja," terang Kasatreskrim.

Lantaran dirinya merasa pengangguran, korban akhirnya menyerahkan uang muka kepada tersangka melalui YW untuk diberikan kepada tersangka IM dan sisanya dibayar setelah mendapat pekerjaan.

Bersamaan dengan penyerahan uang, korban juga memberikan 2 berkas lamaran. Namun setelah waktu seminggu yang dijanjikan terlewati, panggilan dari perusahaan tidak kunjung ada. Bahkan tersangka semakin sulit ditemui.

"Merasa dirinya telah menjadi korban penipuan, kasus itupun dilaporkan ke Mapolres Serang," kataAKP Andi Kurniady.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Unit Harda yang dipimpin Ipda Supendi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk korban. Petugas kemudian mendatangi rumah tersangka namun wanita lajang itu selalu tidak ada tempat kontrakannya.

"Beberapa kali petugas mendatangi kontrakannya namun tersangka selalu tidak ada di rumah. Tersangka IM baru bisa diamankan pada Sabtu 15 Juni 2024 kemarin dikontrakannya setelah mendapat informasi dari masyarakat,"ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan praktik penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan ini sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2021. Selama 3 tahun itu, tersangka IM mengaku sudah menipu 80 pencari kerja dengan meraup uang Rp300 juta.

"Uang hasil kejahatan ini, dipergunakan tersangka untuk membayar cicilan rentenir, membeli peralatan elektronik serta untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Andi mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pencari kerja untuk berhati-hati jika ada tawaran bisa membantu mendapatkan pekerjaan, siapapun terlebih dari orang yang baru dikenalnya.

"Jangan mudah percaya dengan orang yang menjanjikan pekerjaan dengan iming-iming sejumlah uang. Jika mendapat tawaran pekerjaan, maka lebih baik tanyakan status orang yang menawarkan pekerjaan itu kepada pihak perusahaan," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Rekomendasi
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Berita Terkini
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved