Wali Kota Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran bagi ASN dan THL

Senin, 17 Juni 2019 - 16:52 WIB
Wali Kota Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran bagi ASN dan THL
Wali Kota Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran bagi ASN dan THL
A A A
PEKANBARU - Terhitung mulai hari ini, Senin 17 Juni s.d 30 Juni 2019, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diimbau untuk menggunakan pakaian Melayu lengkap selama berlangsungnya Peringatan Hari Jadi Kota Pekanbaru.

Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, membenarkan bahwa imbauan tersebut sudah berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor :100/Tapem-108/VI/2019 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pekanbaru serta seluruh Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan Perusahaan, Perguruan Tinggi dan Sekolah.

“Jadi sesuai dengan surat edaran tersebut, maka mulai pagi ini baik ASN dan THL diwajibkan menggunakan pakaian Melayu lengkap sampai tanggal 30 Juni mendatang,” kata Mas Irba, Senin (17/6/2019), seperti dikutip pekanbaru.go.id.

Irba mengatakan, surat edaran tentang peringatan hari jadi Pekanbaru ke 235 tahun 2019 memiliki empat point yang diantaranya seperti yang telah disebutkan diatas.

“Selain itu mendukung secara aktif pelaksanaan kegiatan peringatan hari jadi Pekanbaru ke 235 tahun. Tidak hanya itu saja, kepada seluruh camat agar meneruskan surat ini kepada seluruh lurah serta masyarakat di wilayah kerjanya,” pungkasnya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5307 seconds (0.1#10.140)