Diserbu Wisatawan, Jabar Perketat Penerapan Protokol COVID-19
Minggu, 23 Agustus 2020 - 11:24 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk jumlah wisatawan yang datang ke Jawa Barat masih dalam pendataan. Namun, memang terjadi kepadatan, terutama sekitar objek wisata karena long weekend," ujar Dedi, Minggu (23/8/2020).(Baca juga : Wisata di Bandung dapat Diskon, Yuk Pakai Tema Kemerdekaan )
Dedi menjelaskan, fungsi pengawasan yang dilakukan pemerintah mengacu pada Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Nomor 440/1222-Pemas Tahun 2020 tentang Panduan Strategi: Adaptasi Kebiasaan Baru Bidang Parbudekraf berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota di Jabar masih mengandalkan wisatawan domestik dalam upaya membangkitkan kembali industri pariwisata. Dia memastikan, sejak AKB diterapkan, wisatawan yang berkunjung ke Jabar seluruhnya merupakan wisatawan nusantara.
"Target penyesuaian di masa pandemi COVID-19 sebanyak 19 juta orang. sejauh ini, okupansi hotel di Jawa Barat ada di angka rata-rata 40 persen sampai 50 persen. yang perlu digarisbawahi adalah semua hotel dan destinasi wisata harus mengikuti aturan protokol kesehatan dan pengurangan kapasitas pengunjung," tegasnya.
Operasi Gabungan Penerapan Sanksi
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar, M Ade Afriandi mengatakan, dalam upaya memperketat pengawasan protokol kesehatan, pihaknya telah meluncurkan Aplikasi Pencatatan Pelanggaran (Sicaplang) dalam Operasi Gabungan Penerapan Sanksi yang dipimpin Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum di kawasan wisata Pantai Pangandaran, Sabtu (22/8/2020) kemarin.
Dedi menjelaskan, fungsi pengawasan yang dilakukan pemerintah mengacu pada Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Nomor 440/1222-Pemas Tahun 2020 tentang Panduan Strategi: Adaptasi Kebiasaan Baru Bidang Parbudekraf berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota di Jabar masih mengandalkan wisatawan domestik dalam upaya membangkitkan kembali industri pariwisata. Dia memastikan, sejak AKB diterapkan, wisatawan yang berkunjung ke Jabar seluruhnya merupakan wisatawan nusantara.
"Target penyesuaian di masa pandemi COVID-19 sebanyak 19 juta orang. sejauh ini, okupansi hotel di Jawa Barat ada di angka rata-rata 40 persen sampai 50 persen. yang perlu digarisbawahi adalah semua hotel dan destinasi wisata harus mengikuti aturan protokol kesehatan dan pengurangan kapasitas pengunjung," tegasnya.
Operasi Gabungan Penerapan Sanksi
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar, M Ade Afriandi mengatakan, dalam upaya memperketat pengawasan protokol kesehatan, pihaknya telah meluncurkan Aplikasi Pencatatan Pelanggaran (Sicaplang) dalam Operasi Gabungan Penerapan Sanksi yang dipimpin Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum di kawasan wisata Pantai Pangandaran, Sabtu (22/8/2020) kemarin.
Lihat Juga :