Imunisasi dan Posyandu Tetap Jalan di Tengah Pandemi COVID-19

Minggu, 23 Agustus 2020 - 05:01 WIB
loading...
Imunisasi dan Posyandu Tetap Jalan di Tengah Pandemi COVID-19
Pelaksanaan imunisasi dan pemberian asupan gizi pada balita terus dilakukan di tengah pandemi COVID-19. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Kebutuhan gizi dan layanan dasar kesehatan bagi balita harus terus berjalan di tengah pandemi COVID-19. Termasuk pelaksanaan imunisasi dan kesehatan dasar bagi balita.

Kota Surabaya yang masuk zona merah COVID-19 tetap memiliki kewajiban untuk memperhatikan pertumbuhan para balita. Salah satunya memastikan program Posyandu di Kota Pahlawan tetap terlaksana.

Untuk memastikan program tersebut berjalan, Dinkes bersama para kadernya menjemput bola dengan mengunjungi dari rumah ke rumah (door to door) untuk melakukan Posyandu serta pendistribusian vitamin A.

Kepala Dinas Kesehatan, (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita menuturkan, sebenarnya untuk program pemberian vitamin A ini dilaksanakan setiap satu tahun dua kali. Yakni, pada Februari dan Agustus.

Namun, pada Agustus ada sedikit mekanisme perubahan Posyandu dan pemberian vitamin pada bulan-bulan biasanya.

“Untuk pemantauan pertumbuhan balitanya itu dapat dilakukan secara rutin setiap satu bulan sekali. Termasuk selama masa pandemi melalui para kader. Tetapi yang pemberian vitamin hanya satu tahun dua kali,” kata Feny, panggilan akrabnya, ketika ditemui di Dapur Umum Balai Kota, Sabtu (22/8/2020).

Ia melanjutkan, untuk kali ini pendistribusian vitamin A dimulai dari kader wilayah Puskesmas Simo Mulyo dan Sawah Pulo.

Para kader tersebut berkeliling ke rumah penduduk yang di dalamnya terdapat para balita. Di sana, para balita akan ditimbang, diukur tinggi dan diberikan vitamin A.

“Jadi mekanismenya balita-balita itu akan dipantau pertumbuhannya secara mandiri oleh ibu atau pengasuh menggunakan pita lila. Pita ini untuk mengukur lingkar lengan atas. Kemudian hasilnya akan dikirimkan via google form ke puskesmas,” jelasnya.

Dari data tersebut, katanya, selanjutnya dilakukan pengkajian di masing-masing puskesmas. Jika balita dengan status gizi kurang dan gizi buruk atau pita lila yang hasilnya di bawah 12.5 senti meter, maka akan dilakukan janji temu dengan petugas.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0183 seconds (0.1#10.140)