Pegawai Kejati Jabar dan Kejari Se-Jawa Barat Dites Urine Mendadak, Ada Apa?
loading...
A
A
A
BANDUNG - Para pejabat, jaksa, dan pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dites urine mendadak di lapangan upacara lantai 3 Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (3/7/2024).
Kepala Kejati (Kajati) Jabar Katarina Endang Sarwestri mengawali ikut tes urine tersebut.
Setelah Kajati, tes urine dilakukan terhadap Wakajati Jabar, para asisten, dan seluruh pegawai Kejati Jabar.
Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri mengatakan, tes urine yang digelar mendadak itu merupakan bukti nyata kejaksaan turut berperan aktif dalam pemberantasan dan memerangi peredaran narkotika.
"Kegiatan ini bukan hanya di Kejati Jabar akan tetapi juga dilakukan di seluruh kejaksaan negeri se-Jawa Barat tanpa terkecuali," kata Kajati Jabar.
Katarina menyatakan, banyak korban berjatuhan akibat penyalahgunaan narkoba. Karena itu, kejaksaan ingin membuktikan bahwa aparat penegak hukum harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat tentang bahaya narkoba.
Tes urine, ujar Katarina, dapat mendeteksi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejati Jabar dan kejaksaan negeri se-Jawa Barat.
“Apabila ada pegawai kedapatan hasil urine positif menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi sangat berat kepada yang bersangkutan, pemberhentian secara tidak hormat,” ujar Katarina.
Kajati menuturkan, narkoba adalah musuh yang mengintai siapa pun. Semua lapisan masyarakat, profesi, usia tidak pandang bulu semua berpotensi terpengaruh menggunakan narkoba.
“Apabila ada teman atau saudara yang telah atau sedang menggunakan narkoba segera melapor kepada pihak yang berwajib agar segera direhabilitasi,” tutur Kajati.
“Kejati Jabar juga memiliki tempat rehabilitasi narkoba, yaitu, Balarea Lembang (Kabupaten Bandung Barat/KBB). Ada juga di beberapa kabupaten/kota di Jabar yang diinisisasi kejaksaan negeri dan pemerintah daerah,” ucapnya.
Katarina berharap masyarakat tidak mendekati, apalagi memakai narkoba. Sebab, narkoba menghancurkan masa depan bangsa. "Kita harus menjaga generasi muda penerus bangsa agar tercapai Indonesia Emas 2045," ujar Katarina.
Kepala Kejati (Kajati) Jabar Katarina Endang Sarwestri mengawali ikut tes urine tersebut.
Baca Juga
Setelah Kajati, tes urine dilakukan terhadap Wakajati Jabar, para asisten, dan seluruh pegawai Kejati Jabar.
Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri mengatakan, tes urine yang digelar mendadak itu merupakan bukti nyata kejaksaan turut berperan aktif dalam pemberantasan dan memerangi peredaran narkotika.
"Kegiatan ini bukan hanya di Kejati Jabar akan tetapi juga dilakukan di seluruh kejaksaan negeri se-Jawa Barat tanpa terkecuali," kata Kajati Jabar.
Katarina menyatakan, banyak korban berjatuhan akibat penyalahgunaan narkoba. Karena itu, kejaksaan ingin membuktikan bahwa aparat penegak hukum harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat tentang bahaya narkoba.
Tes urine, ujar Katarina, dapat mendeteksi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejati Jabar dan kejaksaan negeri se-Jawa Barat.
“Apabila ada pegawai kedapatan hasil urine positif menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi sangat berat kepada yang bersangkutan, pemberhentian secara tidak hormat,” ujar Katarina.
Kajati menuturkan, narkoba adalah musuh yang mengintai siapa pun. Semua lapisan masyarakat, profesi, usia tidak pandang bulu semua berpotensi terpengaruh menggunakan narkoba.
“Apabila ada teman atau saudara yang telah atau sedang menggunakan narkoba segera melapor kepada pihak yang berwajib agar segera direhabilitasi,” tutur Kajati.
“Kejati Jabar juga memiliki tempat rehabilitasi narkoba, yaitu, Balarea Lembang (Kabupaten Bandung Barat/KBB). Ada juga di beberapa kabupaten/kota di Jabar yang diinisisasi kejaksaan negeri dan pemerintah daerah,” ucapnya.
Katarina berharap masyarakat tidak mendekati, apalagi memakai narkoba. Sebab, narkoba menghancurkan masa depan bangsa. "Kita harus menjaga generasi muda penerus bangsa agar tercapai Indonesia Emas 2045," ujar Katarina.
(shf)