Soal Izin WIUPK, Mayoritas PHDI di Bali Menolak Masuk ke Bisnis Tambang

Sabtu, 29 Juni 2024 - 18:32 WIB
loading...
A A A
Sudirta mencontohkan seorang konglomerat tambang yang merasa kuat, punya beberapa pesawat pribadi, tetapi akhirnya masuk penjara karena berkonflik dengan investor tambang yang lebih kuat.

Padahal Sudirta mengaku, telah menyarankan konglomerat tersebut untuk berdamai dengan konglomerat yang disebutnya lebih kuat itu.

Hal itu dikemukakannya, untuk menggambarkan sektor pertambangan yang sedemikian keras dan kejam.

"Belum lagi dalam realitasnya, lahan bekas tambang yang ditinggalkan begitu saja. Padahal seharusnya direklamasi," ujarnya, Sabtu (29/6/2024).

Sudirta menyebut di Bangka Belitung, nilai kerugiannya secara ekologis dikalkulasi sampai Rp300 triliun oleh Kejaksaan Agung. Sudirta juga menyinggung tentang dikuntitnya seorang Jaksa Agung Muda Pidsus oleh aparat Densus, yang menggambarkan kerasnya pertarungan sektor tambang tersebut.

Wayan Sudirta memberi masukan agar PHDI jangan masuk di bisnis pertambangan ini. Sementara bisnis di sektor yang bersifat pelayanan, termasuk PHDI memiliki PT Mabhakti yang bergerak dalam penerbitan buku atau pelayanan seperti Rumah Sakit tidak masalah.

Namun, Wayan Sudirta mewanti-wanti untuk tidak masuk ke sektor pertambangan yang kesempatannya terbuka melalui regulasi terbaru pemerintah. Selain aspirasi yang tegas-tegas meminta PHDI tidak mengambil peluang berbisnis di sektor tambang tersebut, ada yang memberikan masukan agar mendengar pihak pemerintah secara lebih jelas dan tegas.

Namun, tidak satupun aspirasi yang langsung menyarankan PHDI untuk masuk berbisnis di sektor tambang tersebut.

Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak menegaskan sangat menghargai berbagai masukan dan pandangan yang disampaikan oleh elemen PHDI, Pesemetonan, organisasi pemuda Hindu seperti KMHDI, Peradah, PANBTK maupun tokoh-tokoh dari Pasemetonan yang hadir.

Di akhir rembug, dibentuk Tim Perumus yang personalianya Ketua dan Sekretaris PHDI Bali, Paruman Walaka PHDI Bali, KMHDI, dan Peradah, yang nantinya merumuskan masukan-masukan yang telah diinventarisasi, sebagai bahan bagi PHDI Bali untuk membuat keputusan. Hal itu nantinya menjadi sikap untuk disampaikan sebagai saran ke PHDI Pusat.

Sekretaris PHDI Bali Putu Wirata Dwikora dalam memandu serap masukan dan saran tersebut, di awal sudah memaparkan sejumlah referensi, termasuk sikap dari ormas keagamaan umat lain yang memutuskan untuk tidak masuk ke bisnis tambang, walaupun diberikan peluang khusus untuk itu.

"Ada yang mendasarkan sikapnya, untuk menjaga posisi moral lembaganya sebagai pengayom umat, termasuk umat yang mengadu ke majelisnya meminta perlindungan dan advokasi karena merasa menjadi korban eksploitasi tambang," katanya.

Ada juga yang beralasan, tidak memiliki kompetensi dan khawatir terjadi benturan dengan masyarakat adat yang menguasai lahan-lahan yang potensial untuk dieksploitasi tambangnya.

Putu menambahkan resume dari Tim Perumus yang mempertimbangkan berbagai masukan peserta rapat, nantinya dijadikan dasar oleh PHDI Bali untuk memutuskan, saran dan masukan untuk PHDI Pusat terkait WIUPK, sebagaimana diminta oleh PHDI Pusat.

‘’Sebagai pengayom umat, aspirasi-aspirasi yang telah disampaikan beserta alasan, data dan argumennya, kewajiban kami di PHDI Bali untuk memutuskan, apa sikap yang paling mencerminkan aspirasi mayoritas, beserta argumen-argumennya,” ujar Putu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1478 seconds (0.1#10.140)
pixels