Barang Bukti Fantastis Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Kota Malang
Rabu, 03 Juli 2024 - 19:31 WIB
loading...
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada menunjukkan barang bukti dari pabrik narkoba di Kota Malang. Foto/Avirista Midaada
A
A
A
MALANG - Pabrik pembuatan narkoba berskala besar berhasil diungkap Mabes Polri di Kota Malang. Dari pengungkapan itu sejumlah barang bukti berskala besar, dari pabrik narkoba rumahan di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang .
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, instalasi laboratorium Clandestine atau aktivitas proses pembuatan narkotika melalui proses kimiawi. Dari hasil penggerebekan di rumah kontrakan itu sejumlah mesin produksi narkoba melalui proses kimiawi disita.
"Di dalamnya ada mesin pemanas, mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetaknya, dan juga coolerhya, di dalam juga di situ satu televisi yang dijadikan pemandu," ucap Komjen Pol Wahyu Widada, saat konferensi pers di Kota Malang, Rabu (3/7/2024) sore.
Baca juga; Pabrik Narkoba di Malang Dikendalikan WNA Malaysia, Produksi Dipandu Via Zoom
Televisi itu digunakan untuk pemandu yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Malaysia bernama Kent kepada lima tersangka. Dari sana proses pembuatan tiga jenis narkotika yakni ganja sintetis, pil xanax, dan pil ekstasi diproduksi.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, instalasi laboratorium Clandestine atau aktivitas proses pembuatan narkotika melalui proses kimiawi. Dari hasil penggerebekan di rumah kontrakan itu sejumlah mesin produksi narkoba melalui proses kimiawi disita.
"Di dalamnya ada mesin pemanas, mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetaknya, dan juga coolerhya, di dalam juga di situ satu televisi yang dijadikan pemandu," ucap Komjen Pol Wahyu Widada, saat konferensi pers di Kota Malang, Rabu (3/7/2024) sore.
Baca juga; Pabrik Narkoba di Malang Dikendalikan WNA Malaysia, Produksi Dipandu Via Zoom
Televisi itu digunakan untuk pemandu yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Malaysia bernama Kent kepada lima tersangka. Dari sana proses pembuatan tiga jenis narkotika yakni ganja sintetis, pil xanax, dan pil ekstasi diproduksi.
Lihat Juga :