Barang Bukti Fantastis Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Kota Malang

Rabu, 03 Juli 2024 - 19:31 WIB
loading...
Barang Bukti Fantastis...
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada menunjukkan barang bukti dari pabrik narkoba di Kota Malang. Foto/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Pabrik pembuatan narkoba berskala besar berhasil diungkap Mabes Polri di Kota Malang. Dari pengungkapan itu sejumlah barang bukti berskala besar, dari pabrik narkoba rumahan di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang .

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, instalasi laboratorium Clandestine atau aktivitas proses pembuatan narkotika melalui proses kimiawi. Dari hasil penggerebekan di rumah kontrakan itu sejumlah mesin produksi narkoba melalui proses kimiawi disita.

"Di dalamnya ada mesin pemanas, mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetaknya, dan juga coolerhya, di dalam juga di situ satu televisi yang dijadikan pemandu," ucap Komjen Pol Wahyu Widada, saat konferensi pers di Kota Malang, Rabu (3/7/2024) sore.



Televisi itu digunakan untuk pemandu yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Malaysia bernama Kent kepada lima tersangka. Dari sana proses pembuatan tiga jenis narkotika yakni ganja sintetis, pil xanax, dan pil ekstasi diproduksi.

Polisi juga menemukan alat penyaring yang dilengkapi dengan pompa vakum, benzil, metil keton (BMK), atau Penil-2-Propanon (P2P), Pipironil metil keton (PMK), atau 3,4 dimetilen dioksi fenil-2-propanon, Katrium borohidrid, Aseton, Methanol, Asam Klorida, tepung perekat.

“Hasil produksi berupa 1,2 ton ganja sintetis, 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil ekstasi," ujarnya.

Sementara barang bukti yang diamankan dari Malang,1,2 ton MDMB-4en-PINACA, atau ganja sintetis, 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil ekstasi, 40 kilogram bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton produk jadi.



“Sedangkan untuk barang bukti prekursor atau bahan baku pembuatan narkotika terdapat 200 liter prekursor, yang dapat diproduksi menjadi 2,1 Juta butir ekstasi, 21 kilogram Benzil Metil Keton (BMK) atau Penil-2-Propanon (P2P), 8,7 kilogram Pipironil metil keton (PMK) atau 3,4 dimetilen dioksi fenil-2-propanon, 17 liter Aseton,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1804 seconds (0.1#10.140)