Dipecat dari Brimob, Pria Ini Banting Setir Jadi Pencuri Motor

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 23:22 WIB
loading...
Dipecat dari Brimob,...
Tersangka M Ali (tengah) menunjukkan sepeda motor curian. Foto/INEWSTv/Andres Afandi
A A A
BANDAR LAMPUNG - Mengaku tidak memiliki penghasilan tetap, Muhammad Ali (39), seorang pecatan Brimob di Kota Bandar Lampung, Lampung , ditangkap Tim Khusus Anti Bandit 308 Polresta Bandar Lampung, lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor.

(Baca juga : Sempat Terjadi Ledakan pada Gedung Kejagung yang Terbakar )

Dalam aksi kejahatannya, tersangka berpura pura hendak membeli motor korban yang diposting melalui media sosial dengan metode bayar di tempat. Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan motor milik korban yang belum sempat terjual. (BACA JUGA: Sadis OTK Kembali Berulah, Warga Sipil di Yahukimo Papua Tewas Dipanah )

Berakhir sudah sepak terjang Muhamad Ali, warga Sukabumi, Kota Bandar Lampung ini. M Ali ditangkap saat sedang berada di kediaman salah seorang temannya di kawasan Sukabumi, Bandar Lampung. (BACA JUGA: Awal Diduga Meninggal Karena Laka Lantas, Ternyata Dibunuh Kakak Ipar )

Kepada polisi, tersangka M Ali mengaku nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban lantaran terdesak kebutuhan hidup. Sejak dipecat dari kesatuannya, tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap. Setiap kali beraksi, tersangka masih sering mengaku sebagai anggota Brimob aktif untuk meyakinkan calon korbannya. (BACA JUGA: Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Setengah Baya Ini Diringkus Polisi )

Penangkapan terhadap tersangka M Ali ini berawal setelah polisi menerima sejumlah laporan korban yang mengaku sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh tersangka. Terakhir kali, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban yang diunggah di akun media sosial.

Saat korban lengah, tersangka kemudian berpura pura hendak mencoba kondisi kendaraan milik korban. Tanpa disadari korban, tersangka kemudian membawa kabur sepeda motor yang hendak dijual itu. (BACA JUGA : Gelontorkan 90 Miliar untuk Influencer, Pemerintah Dianggap Pelihara Sampah Demokrasi )

Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno mengatakan, tersangka M Ali merupakan oknum pecatan kesatuan Brimob dan menjadi target penangkapan polisi sejak setahun lalu.

"Dari catatan kepolisian, tersangka M Ali merupakan residivis ini sudah lebih dari tiga kali melakukan aksi kejahatannya di Kota Bandar Lampung," kata Novaldo.

Selain berhasil meringkus tersangka, ujar Novaldo, anggota juga turut menyita sepeda motor milik korban yang dibawa kabur. "Kami masih memburu seorang rekan tersangka yang terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan," ujar Novaldo.

Akibat perbuatannya, tutur Kanit Resmob, tersangka M Ali, harus mendekam di balik sel Mapolresta Bandar Lampung. "Kami menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Dia terancam hukuman selama 7 tahun penjara," tutur Kanit Resmob.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Profil Irjen Pol Arif...
Profil Irjen Pol Arif Budiman, Jenderal Brimob yang Kini Menjabat Kapolda Maluku Utara
Brimob Sterilisasi Stadion...
Brimob Sterilisasi Stadion JIS Jelang Laga Persija vs Semen Padang
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Akomodasi Baru di Lampung...
Akomodasi Baru di Lampung Bikin Akses ke Destinasi Favorit Kian Mudah
Brimob Kawal Pemindahan...
Brimob Kawal Pemindahan WNA Terduga Judi Online di Hayam Wuruk Plaza
Ratusan WNA Sindikat...
Ratusan WNA Sindikat Judi Online Internasional Dipindahkan, Brimob Bersenpi Bersiaga
Rekomendasi
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sejarah Baru Gokart...
Sejarah Baru Gokart Listrik: 4 Pembalap Barcode Gokart Serbu Kejuaraan Dunia di Italia!
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved