Dipecat dari Brimob, Pria Ini Banting Setir Jadi Pencuri Motor

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 23:22 WIB
loading...
Dipecat dari Brimob,...
Tersangka M Ali (tengah) menunjukkan sepeda motor curian. Foto/INEWSTv/Andres Afandi
A A A
BANDAR LAMPUNG - Mengaku tidak memiliki penghasilan tetap, Muhammad Ali (39), seorang pecatan Brimob di Kota Bandar Lampung, Lampung , ditangkap Tim Khusus Anti Bandit 308 Polresta Bandar Lampung, lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor.

(Baca juga : Sempat Terjadi Ledakan pada Gedung Kejagung yang Terbakar )

Dalam aksi kejahatannya, tersangka berpura pura hendak membeli motor korban yang diposting melalui media sosial dengan metode bayar di tempat. Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan motor milik korban yang belum sempat terjual. (BACA JUGA: Sadis OTK Kembali Berulah, Warga Sipil di Yahukimo Papua Tewas Dipanah )

Berakhir sudah sepak terjang Muhamad Ali, warga Sukabumi, Kota Bandar Lampung ini. M Ali ditangkap saat sedang berada di kediaman salah seorang temannya di kawasan Sukabumi, Bandar Lampung. (BACA JUGA: Awal Diduga Meninggal Karena Laka Lantas, Ternyata Dibunuh Kakak Ipar )

Kepada polisi, tersangka M Ali mengaku nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban lantaran terdesak kebutuhan hidup. Sejak dipecat dari kesatuannya, tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap. Setiap kali beraksi, tersangka masih sering mengaku sebagai anggota Brimob aktif untuk meyakinkan calon korbannya. (BACA JUGA: Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Setengah Baya Ini Diringkus Polisi )

Penangkapan terhadap tersangka M Ali ini berawal setelah polisi menerima sejumlah laporan korban yang mengaku sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh tersangka. Terakhir kali, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban yang diunggah di akun media sosial.

Saat korban lengah, tersangka kemudian berpura pura hendak mencoba kondisi kendaraan milik korban. Tanpa disadari korban, tersangka kemudian membawa kabur sepeda motor yang hendak dijual itu. (BACA JUGA : Gelontorkan 90 Miliar untuk Influencer, Pemerintah Dianggap Pelihara Sampah Demokrasi )

Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno mengatakan, tersangka M Ali merupakan oknum pecatan kesatuan Brimob dan menjadi target penangkapan polisi sejak setahun lalu.

"Dari catatan kepolisian, tersangka M Ali merupakan residivis ini sudah lebih dari tiga kali melakukan aksi kejahatannya di Kota Bandar Lampung," kata Novaldo.

Selain berhasil meringkus tersangka, ujar Novaldo, anggota juga turut menyita sepeda motor milik korban yang dibawa kabur. "Kami masih memburu seorang rekan tersangka yang terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan," ujar Novaldo.

Akibat perbuatannya, tutur Kanit Resmob, tersangka M Ali, harus mendekam di balik sel Mapolresta Bandar Lampung. "Kami menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Dia terancam hukuman selama 7 tahun penjara," tutur Kanit Resmob.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Penggeledahan Kafe dan...
Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Cipete Dikawal Brimob Bersenjata
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Rekomendasi
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
CIA Akui Agresi AS ke...
CIA Akui Agresi AS ke Iran Gagal Total, Ini 4 Indikatornya
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved