Dipecat dari Brimob, Pria Ini Banting Setir Jadi Pencuri Motor

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 23:22 WIB
loading...
Dipecat dari Brimob,...
Tersangka M Ali (tengah) menunjukkan sepeda motor curian. Foto/INEWSTv/Andres Afandi
A A A
BANDAR LAMPUNG - Mengaku tidak memiliki penghasilan tetap, Muhammad Ali (39), seorang pecatan Brimob di Kota Bandar Lampung, Lampung , ditangkap Tim Khusus Anti Bandit 308 Polresta Bandar Lampung, lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor.

(Baca juga : Sempat Terjadi Ledakan pada Gedung Kejagung yang Terbakar )

Dalam aksi kejahatannya, tersangka berpura pura hendak membeli motor korban yang diposting melalui media sosial dengan metode bayar di tempat. Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan motor milik korban yang belum sempat terjual. (BACA JUGA: Sadis OTK Kembali Berulah, Warga Sipil di Yahukimo Papua Tewas Dipanah )

Berakhir sudah sepak terjang Muhamad Ali, warga Sukabumi, Kota Bandar Lampung ini. M Ali ditangkap saat sedang berada di kediaman salah seorang temannya di kawasan Sukabumi, Bandar Lampung. (BACA JUGA: Awal Diduga Meninggal Karena Laka Lantas, Ternyata Dibunuh Kakak Ipar )

Kepada polisi, tersangka M Ali mengaku nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban lantaran terdesak kebutuhan hidup. Sejak dipecat dari kesatuannya, tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap. Setiap kali beraksi, tersangka masih sering mengaku sebagai anggota Brimob aktif untuk meyakinkan calon korbannya. (BACA JUGA: Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Setengah Baya Ini Diringkus Polisi )

Penangkapan terhadap tersangka M Ali ini berawal setelah polisi menerima sejumlah laporan korban yang mengaku sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh tersangka. Terakhir kali, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban yang diunggah di akun media sosial.

Saat korban lengah, tersangka kemudian berpura pura hendak mencoba kondisi kendaraan milik korban. Tanpa disadari korban, tersangka kemudian membawa kabur sepeda motor yang hendak dijual itu. (BACA JUGA : Gelontorkan 90 Miliar untuk Influencer, Pemerintah Dianggap Pelihara Sampah Demokrasi )

Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno mengatakan, tersangka M Ali merupakan oknum pecatan kesatuan Brimob dan menjadi target penangkapan polisi sejak setahun lalu.

"Dari catatan kepolisian, tersangka M Ali merupakan residivis ini sudah lebih dari tiga kali melakukan aksi kejahatannya di Kota Bandar Lampung," kata Novaldo.

Selain berhasil meringkus tersangka, ujar Novaldo, anggota juga turut menyita sepeda motor milik korban yang dibawa kabur. "Kami masih memburu seorang rekan tersangka yang terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan," ujar Novaldo.

Akibat perbuatannya, tutur Kanit Resmob, tersangka M Ali, harus mendekam di balik sel Mapolresta Bandar Lampung. "Kami menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Dia terancam hukuman selama 7 tahun penjara," tutur Kanit Resmob.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis, Pelaku Curanmor...
Sadis, Pelaku Curanmor Tembak Pemilik Motor hingga Kritis di Tebet
Kisah Brimob Selamatkan...
Kisah Brimob Selamatkan Jenderal M Jusuf dari Berondong Peluru Kelompok Kahar Muzakkar
Kendari Geger! Ribuan...
Kendari Geger! Ribuan Ampul Obat Bius Hilang di 2 Rumah Sakit
Bupati Tanggamus Dapat...
Bupati Tanggamus Dapat Gelar Adat Lampung di Momen Lebaran
Kisah Panglima ABRI...
Kisah Panglima ABRI Jenderal M Jusuf Dievakuasi ke Panser oleh Brimob karena Serangan Pemberontak
Cerita Pilu Anak Kapolsek...
Cerita Pilu Anak Kapolsek Lampung yang Tewas Ditembak: Setahun Tak Bertemu, Sekali Ketemu di Ruang Autopsi
Polda Metro Kembalikan...
Polda Metro Kembalikan Kendaraan Hasil Curian, Pemilik Sah: Polisi Geraknya Sat-Set
Saksi Lihat Oknum TNI...
Saksi Lihat Oknum TNI Bawa 2 Senpi saat Penembakan yang Menewaskan 3 Polisi di Lampung
Satu Warga Sipil Jadi...
Satu Warga Sipil Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung
Rekomendasi
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
10 Daftar Nama Brainrot...
10 Daftar Nama Brainrot Anomali, Fenomena Kemunduran Mental di Era Digital yang Viral
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
Berita Terkini
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Buku Bacaan untuk Galakkan Literasi Anak di Pandai Sikek Tanah Datar
2 jam yang lalu
DPRD Jakarta Minta Dispenda...
DPRD Jakarta Minta Dispenda Jeli Kawal Kebijakan Penurunan Pajak Tarif BBM Kendaraan
3 jam yang lalu
Wali Kota Jaksel Dukung...
Wali Kota Jaksel Dukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
3 jam yang lalu
JEC Luncurkan Matapedia...
JEC Luncurkan Matapedia Ensiklopedia Digital Pertama di Indonesia
3 jam yang lalu
Resmi Pimpin Partai...
Resmi Pimpin Partai Perindo Maluku, Welhelm Daniel Kurnala Targetkan 1 Fraksi di Pileg 2029
4 jam yang lalu
Pemkot Kediri Meralat...
Pemkot Kediri Meralat Jabatan Kaesang Pangarep, Ini Alasannya
4 jam yang lalu
Infografis
Arkeolog Temukan Wajah...
Arkeolog Temukan Wajah Asli Pribumi Eropa Barat dari dalam Gua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved