Polres Dumai Bongkar Penjualan Konten Video Porno di Medsos

Rabu, 05 Juni 2024 - 15:20 WIB
loading...
Polres Dumai Bongkar...
Polresta Dumai mengamankan pelaku menyebaran video porno melalui media sosial (Medsos) Telegram. Foto/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Polresta Dumai mengamankan pelaku menyebaran video porno. Pelaku mengomersilkan video porno melalui media sosial (Medsos) Telegram.

Tersangka yang ditangkap adalah Jaka Pratama alias Jack (22) warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur, Dumai. Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti seperti rekaman video porno dan uang dari hasil penjualan video pornografi di media sosial.

“Kami menyita HP berisi akun aplikasi telegram yang menjual rekaman video bermuatan asusila atau pornografi. Termasuk kartu ATM yang diduga menyimpan hasil penjualan,” ucap Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianto didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona Rabu (5/6/2024).

Baca juga; Pemeran Video Porno di Bogor Ditangkap Polisi di Cibinong

Dia menjelaskan bahwa tersangka mengelola tiga akun telegram untuk memperjualbelikan video pornografi tersebut. Video tersebut didapat dari hasil mendownload.

“Tersangka JP memiliki dan mengelola tiga akun Telegram untuk menjual konten yang bermuatan asusila atau pornografi. Pada tiga akun tersebut ditemukan 20 channel group, di mana pelaku menjual paket channel group berbayar,” tambah AKP Prima.

Transksi pembarannya dari pelaku dan para member melalui dompet digital maupun transper bank. Setelah melakukan pembayaran para member baru bisa menikmati video yang disajikan tersangka JP.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Pemerintah Diminta Perluas...
Pemerintah Diminta Perluas Program Literasi Digital hingga ke Daerah
PP Tunas Berlaku, Pemprov...
PP Tunas Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Perketat Penggunaan Gawai di Sekolah
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Rekomendasi
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved