Polres Dumai Bongkar Penjualan Konten Video Porno di Medsos

Rabu, 05 Juni 2024 - 15:20 WIB
loading...
Polres Dumai Bongkar...
Polresta Dumai mengamankan pelaku menyebaran video porno melalui media sosial (Medsos) Telegram. Foto/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Polresta Dumai mengamankan pelaku menyebaran video porno. Pelaku mengomersilkan video porno melalui media sosial (Medsos) Telegram.

Tersangka yang ditangkap adalah Jaka Pratama alias Jack (22) warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur, Dumai. Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti seperti rekaman video porno dan uang dari hasil penjualan video pornografi di media sosial.

“Kami menyita HP berisi akun aplikasi telegram yang menjual rekaman video bermuatan asusila atau pornografi. Termasuk kartu ATM yang diduga menyimpan hasil penjualan,” ucap Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianto didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona Rabu (5/6/2024).

Baca juga; Pemeran Video Porno di Bogor Ditangkap Polisi di Cibinong

Dia menjelaskan bahwa tersangka mengelola tiga akun telegram untuk memperjualbelikan video pornografi tersebut. Video tersebut didapat dari hasil mendownload.

“Tersangka JP memiliki dan mengelola tiga akun Telegram untuk menjual konten yang bermuatan asusila atau pornografi. Pada tiga akun tersebut ditemukan 20 channel group, di mana pelaku menjual paket channel group berbayar,” tambah AKP Prima.

Transksi pembarannya dari pelaku dan para member melalui dompet digital maupun transper bank. Setelah melakukan pembayaran para member baru bisa menikmati video yang disajikan tersangka JP.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Pemerintah Diminta Perluas...
Pemerintah Diminta Perluas Program Literasi Digital hingga ke Daerah
PP Tunas Berlaku, Pemprov...
PP Tunas Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Perketat Penggunaan Gawai di Sekolah
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Mengapa Banyak Orang...
Mengapa Banyak Orang Pilih Menghilang dari Media Sosial? Ini Alasannya
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
MNC University Edukasi...
MNC University Edukasi Siswa Baru SMPN 72 Jakarta tentang Bijak Bermedia Sosial
Rekomendasi
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
Berita Terkini
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved