Ribuan Buruh Terdampak Corona, KSBSI DIY Buka Posko Pengaduan

Jum'at, 01 Mei 2020 - 17:30 WIB
loading...
Ribuan Buruh Terdampak...
KSBSI DIY membuka posko pengaduan buruh untuk membantu para buruh yang terdampak virus corona jenis baru, COVID-19 dalam mendapatkan hak-haknya. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DIY membuka posko pengaduan buruh untuk membantu para buruh yang terdampak virus corona jenis baru, COVID-19 dalam mendapatkan hak-haknya.

Ketua KSBSI DIY, Dani Eko Wiyono mengatakan, puluhan bahkan ratusan ribu buruh terdampak pandemi COVID-19. Ada yang dipotong gajinya, dirumahkan, sampai di-PHK. Namun hingga sekarang baik pemerintah, DPR/DPRD dan stakeholder masih belum memberikan perhatian serius kepada mereka.

Melihat kondisi seperti ini, KSBSI DIY berusaha untuk menyatukan dan membantu buruh mendapatkan hak-haknya dengan memberikan, waktu, dan tempat dengan membentuk Posko Pengaduan Buruh. "KSBSI DIY berinisiatif untuk membantu buruh-buruh yang diperlakukan secara tidak adil oleh perusahaan dengan menyiapkan wadah yang siap menampung dan menindaklanjuti laporan dari buruh. Jangan sampai di kondisi seperti perusahaan justru bertindak seenaknya kepada buruh," kata Dani Eko Wiyono dalam rilisnya, Jumat (1/5/2020).

Dani menjelaskan, sebagai langkah awal, pihaknya mengajukan legalitas Pokso Pengaduan Buruh ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaskertrans) DIY dan telah mendapatkan izin, yaitu dengan keluarnya surat Disnaskertrans DIY No 231/04456. Di posko pengaduan ini buruh bisa menyampaikan aspirasi dan melaporan soal pelanggaran hukum di tempat kerja. Pokso ini juga akan memberikan pendampingan untuk mendaftarkan dan menjalankan program Kartu Prakerja.

"Saat ini sudah ada 11 Posko Pengaduan Buruh KSBSI DIY yang tersebar di seluruh DIY, dan tidak menutup kemungkinan jumlah posko pengaduan akan bertambah lagi," paparnya.

Koordinator Posko Pengaduan Buruh KSBSI DIY, Faisal Makruf berharap adanya posko mampu memberikan keadilan bagi para pekerja di DIY dan memberikan akses bantuan kepada pekerja yang masih membutuhkan.

"Saya pastikan semua proses di Posko Pengaduan Buruh tidak dipungut biaya sedikit pun. Saya juga berharap serikat-serikat pekerja lain, terutama yang rutin menarik iuran dari anggotanya, menunjukkan solidaritasnya dan membantu buruh terutama buruh yang pekerjaannya terdampak oleh COVID-19," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2035 seconds (0.1#10.140)