6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Akan Ajukan Peninjauan Kembali

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:53 WIB
loading...
6 Terpidana Kasus Vina...
Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Rully Panggabean menyatakan kliennya akan mengajukan PK ke Mahkamah Agung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Enam terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang terjadi pada 2026 akan mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK ) ke Mahkamah Agung (MA).

Mereka yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, dan Rivaldi Aditya Wardana.

Baca juga: 2 Nama DPO Dihilangkan dalam Kasus Vina Cirebon Disorot

Keenam terpidana itu menegaskan tidak melakukan pembunuhan berencana yang didakwakan kepada mereka pada 2016 lalu.

"Untuk Sudirman (terpidana kasus Vina Cirebon) belum (mengajukan PK), karena masih dibon (periksa) sama polda," kata kuasa hukum terpidana, Rully Panggabean, Kamis (20/6/2024).



Rully menyatakan, saat ini tim pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) masih mengumpulkan beberapa bukti baru atau novum untuk memproses PK.

"Kami masih kumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi," ujar Rully.

Baca juga: Hotman Paris Minta Bantuan Jokowi Bongkar Kasus Vina Cirebon

Seperti diketahui, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, dan Rivaldi Aditya Wardana, dan Sudirman, menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Mereka divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cirebon dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Di penjara, para terpidana menceritakan nasib mereka kepada warga binaan lain. Mereka tegas mengatakan tak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan.

Namun semua bantahan saat di kepolisian dan pengadilan tidak didengar oleh polisi dan majelis hakim.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Masyarakat pun mendesak kepolisian menuntaskan kasus tersebut. Apalagi masih ada 3 DPO atau buron yang masih bebas berkeliaran, yaitu Pegi, Andi, dan Dani.

Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan (Pegi Perong) pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.

Tentu saja Pegi membantah keras tuduhan tersebut. Saat konferensi pers, Pegi menegaskan tidak melakukan pembunuhan yang dituduhkan polisi kepadanya.

Apalagi Polda Jabar hanya menunjukkan bukti-bukti ijazah, KTP, kartu keluarga, STNK, dan buku rapor. Sementara, bukti otentik bahwa Pegi pelaku dalam kasus itu tidak ditunjukkan oleh polisi.

Pegi pun mengklaim memiliki alibi kuat tidak berada di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016. Dia memastikan tengah bekerja kuli bangunan di Bandung.

Alibi ini dikuatkan oleh para saksi, teman-teman sesama kuli bangunan, Rudi Irawan ayah Pegi, dan Kartini, ibu kandungnya.

Bahkan, alibi Pegi berada di Bandung dikuatkan dengan bukti unggahan di media sosial (medsos) Facebook sejak Juni hingga Desember.

Namun, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tetap menyatakan Pegi sebagai pelaku. Penyidik kemudian justru mendalami chatt Pegi dan teman-temannya di Facebook.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Rekomendasi
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved