6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Akan Ajukan Peninjauan Kembali

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:53 WIB
loading...
A A A
Bahkan, alibi Pegi berada di Bandung dikuatkan dengan bukti unggahan di media sosial (medsos) Facebook sejak Juni hingga Desember.

Namun, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tetap menyatakan Pegi sebagai pelaku. Penyidik kemudian justru mendalami chatt Pegi dan teman-temannya di Facebook.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)