Gubernur NTB Lepas Konvoi Kendaraan Patroli COVID-19
loading...
A
A
A
MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat ( NTB ) bersama Kapolda NTB dan Danrem 162 Wira Bhakti melepas konvoi kendaraan patroli COVID-19 .
Kegiatan ini sebagai simbul, peningkatan disiplin dan pencegahan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalaian virus corona di wilayah NTB. (Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polda NTB Ketat Berlakukan Protokol Kesehatan )
Pelepasan konvoi kendaraan patroli COVID-19 dilakukan usai apel gelar tiga pilar guna implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020. (Baca juga: Parah, APD Bekas Pemakaman Jenazah COVID-19 Berserakan di TPU )
Gubernur NTB Zulkieflimansyah dalam arahannya mengatakan, penanganan COVID-19 memerlukan kekompakan dan kerja keras semua pihak. "Kasus COVID-19 di NTB menunjukkan grafik yang fluktuatif," kata Zulkieflimansyah.
Sedangkan, Kapolda NTB Irjenpol M Iqbal menjelaskan, pelepasan konvoi kendaraan patroli COVID-19 yang didahului dengan gelar apel tiga pilar guna implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, sebagai simbol penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Terutama dalam upaya pencegahan dan pengendalian virus corona di wilayah NTB.
"Dengan upaya pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, optimisme wabah pandemi COVID-19 segera berlalu dari bumi NTB dan negara Indoneisa," M Iqal.
Kegiatan ini sebagai simbul, peningkatan disiplin dan pencegahan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalaian virus corona di wilayah NTB. (Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polda NTB Ketat Berlakukan Protokol Kesehatan )
Pelepasan konvoi kendaraan patroli COVID-19 dilakukan usai apel gelar tiga pilar guna implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020. (Baca juga: Parah, APD Bekas Pemakaman Jenazah COVID-19 Berserakan di TPU )
Gubernur NTB Zulkieflimansyah dalam arahannya mengatakan, penanganan COVID-19 memerlukan kekompakan dan kerja keras semua pihak. "Kasus COVID-19 di NTB menunjukkan grafik yang fluktuatif," kata Zulkieflimansyah.
Sedangkan, Kapolda NTB Irjenpol M Iqbal menjelaskan, pelepasan konvoi kendaraan patroli COVID-19 yang didahului dengan gelar apel tiga pilar guna implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, sebagai simbol penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Terutama dalam upaya pencegahan dan pengendalian virus corona di wilayah NTB.
"Dengan upaya pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, optimisme wabah pandemi COVID-19 segera berlalu dari bumi NTB dan negara Indoneisa," M Iqal.
(nth)