Bule Jerman Pemukul Wanita dan Pelempar Polisi Bali Pakai Batu Ditangkap, Pelaku Depresi
Selasa, 18 Juni 2024 - 10:24 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya itu, pelaku memecahkan kaca vila tetangga sebelah dan mengancam karyawan vila dengan menggunakan pisau. Kemudian, saat kepolisian mendapatkan laporan melihat pelaku dalam keadaan marah serta mengusir petugas kepolisian.
Namun, petugas berusaha menenangkan pelaku tetapi pelaku tetap tidak menuruti petugas. Beberapa saat kemudian, pelaku keluar dan langsung melempar petugas dengan batu namun tidak mengenai petugas.
Melihat hal tersebut, selanjutnya petugas kepolisian berusaha mengamankan pelaku dengan dibantu aparat desa. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut. ”Karena adanya permasalahan keluarga di negaranya,” ungkapnya.
Petugas akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Henry BT dijerat dengan Pasal 351 KUHP, Pasal 335 KUHP, Pasal 406 KUHP, dan Pasal 2 Ayat 1 UU RI No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Namun, petugas berusaha menenangkan pelaku tetapi pelaku tetap tidak menuruti petugas. Beberapa saat kemudian, pelaku keluar dan langsung melempar petugas dengan batu namun tidak mengenai petugas.
Melihat hal tersebut, selanjutnya petugas kepolisian berusaha mengamankan pelaku dengan dibantu aparat desa. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut. ”Karena adanya permasalahan keluarga di negaranya,” ungkapnya.
Petugas akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Henry BT dijerat dengan Pasal 351 KUHP, Pasal 335 KUHP, Pasal 406 KUHP, dan Pasal 2 Ayat 1 UU RI No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
(ams)
Lihat Juga :