Diduga Terlibat Politik Praktis, 2 ASN di Lutim Dilapor ke Bawaslu
loading...
A
A
A
LUWU TIMUR - Bawaslu Luwu Timur (Lutim) menerima dua laporan dari masyarakat terkait adanya Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terlibat politik praktis , menjelang Pilkada 2020.
Selain dua laporan dari masyarakat, Bawaslu Luwu Timur juga telah menemukan 10 ASN yang terlibat politik praktis. Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib, mengatakan, temuan yang dimaksud berasal dari tindaklanjut informasi awal kemudian dilakukan penelusuran oleh tim Bawaslu Luwu Timur.
"Bawaslu menemukan 10 temuan dan dua laporan ASN terlibat politik praktis . Dan dari tindaklanjut itu akhirnya ditemukan (ASN terlibat politik praktis)," kata dia.
Terpisah Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Luwu Timur , Zaenal mengatakan, dari 10 ASN yang melakukan pelanggaran, 1 orang di antarnya subjek hukumnya sama, dan itu dilakukan oleh berinisial BM.
"Memang 10 temuan, tapi ada beberapa temuan yang subjek hukumnya sama dan itu dilakukan 1 orang jadi ada lima temuan itu subjek hukumnya sama yaitu BM. dimana empat temuanya di Kabupaten dan satu temuan di Kecamatan dan sisanya masuk satu - satu," kata Zaenal.
Lanjut Zaenal, pelanggaran yang sering terjadi di kalangan ASN rata - rata seperti pendekatan ke partai, pemasangan baliho, ikut dalam deklarasi, dan lainya.
"Pelanggaran ini mengacu pada UU nomor 5 2014 tentang ASN. Dan laporan 10 ASN itu sudah diteruskan ke KASN," ujarnya.
Bahkan hingga saat ini, Bawaslu Luwu Timur masih melakukan penelusuran dan kemungkinan pelanggaran serupa akan kembali bertambah.
"Kami mengimbau kepada ASN janganlah melakukan pelanggaran, dan ASN ini bagaimana pun adalah pelayan publik, jadi jangan menunjukkan keberpihakannya," turur Zaenal.
Diketahui, pada Pilkada 2020 ini, Thoriq Husler akan berhadap hadapan dengan Irwan Bachri Syam, dimana keduanya adalah Bupati dan Wakil Bupati.
Sebelumnya, Politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) masuk dalam indeks kerawanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Luwu Timur.
Selain dua laporan dari masyarakat, Bawaslu Luwu Timur juga telah menemukan 10 ASN yang terlibat politik praktis. Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib, mengatakan, temuan yang dimaksud berasal dari tindaklanjut informasi awal kemudian dilakukan penelusuran oleh tim Bawaslu Luwu Timur.
"Bawaslu menemukan 10 temuan dan dua laporan ASN terlibat politik praktis . Dan dari tindaklanjut itu akhirnya ditemukan (ASN terlibat politik praktis)," kata dia.
Terpisah Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Luwu Timur , Zaenal mengatakan, dari 10 ASN yang melakukan pelanggaran, 1 orang di antarnya subjek hukumnya sama, dan itu dilakukan oleh berinisial BM.
"Memang 10 temuan, tapi ada beberapa temuan yang subjek hukumnya sama dan itu dilakukan 1 orang jadi ada lima temuan itu subjek hukumnya sama yaitu BM. dimana empat temuanya di Kabupaten dan satu temuan di Kecamatan dan sisanya masuk satu - satu," kata Zaenal.
Lanjut Zaenal, pelanggaran yang sering terjadi di kalangan ASN rata - rata seperti pendekatan ke partai, pemasangan baliho, ikut dalam deklarasi, dan lainya.
"Pelanggaran ini mengacu pada UU nomor 5 2014 tentang ASN. Dan laporan 10 ASN itu sudah diteruskan ke KASN," ujarnya.
Bahkan hingga saat ini, Bawaslu Luwu Timur masih melakukan penelusuran dan kemungkinan pelanggaran serupa akan kembali bertambah.
"Kami mengimbau kepada ASN janganlah melakukan pelanggaran, dan ASN ini bagaimana pun adalah pelayan publik, jadi jangan menunjukkan keberpihakannya," turur Zaenal.
Diketahui, pada Pilkada 2020 ini, Thoriq Husler akan berhadap hadapan dengan Irwan Bachri Syam, dimana keduanya adalah Bupati dan Wakil Bupati.
Sebelumnya, Politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) masuk dalam indeks kerawanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Luwu Timur.
(agn)