Ratusan Buruh Jawa Timur Demo Tolak Tapera di Surabaya
loading...
A
A
A
SURABAYA - Ratusan buruh gelar unjuk rasa menolak kebijakan Tapera di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (13/6/2024). Buruh menilai Tapera bukan solusi untuk membeli rumah bagi mereka, sebaliknya hanya menyengsarakan.
Ratusan buruh dari beberapa wilayah di Jawa Timur melakukan unjuk rasa menolak Tapera dengan berorasi dan membentangkan berbagai poster. Para buruh menilai kebijakan Tapera sangat memberatkan di tengah banyaknya potongan gaji dan juga melambungnya bahan pokok yang sehingga daya beli menurun.
Kebijakan Tapera dipandang memberatkan karena upah buruh Jawa Timur juga masih rendah. “Buruh tidak percaya pemerintah karena kasus serupa, seperti Jiwasraya, Taspen, dan Asrabri dinilai gagal menghimpun dana rakyat yang ujungnya dikorupsi,” kata Khoirul Anam, Korlap Aksi Buruh.
Program Tapera digulirkan melalui PP Nomor 21 tahun 2024 menjadi bukti bahwa pemerintah melepas tanggung jawab dalam menyediakan hunian terjangkau bagi Masyarakat. Kebijakan ini justru membebankan 2,5 persen bagi buruh dan 0,5 persen bagi pengusaha untuk bisa mendapatkan rumah sendiri tanpa bantuan iuran dari pemerintah.
“Kebijakan ini justru membebani biaya hidup buruh di tengah daya beli yang turun 30 persen dan upah minimun sangat rendah akibat UU Cipta Kerja. Program Tapera ini akan semakin memukul daya beli buruh,” ucap Anam.
Tapera adalah tabungan yang memaksa dan bukan bersifat sukarela. Oleh karena itu para buruh menyerukan agar program tapera dicabut dan tidak dilaksanakan. Program yang dirancang untuk kesejahteraan rakyat malah menjadi beban baru bagi buruh.
Ratusan buruh dari beberapa wilayah di Jawa Timur melakukan unjuk rasa menolak Tapera dengan berorasi dan membentangkan berbagai poster. Para buruh menilai kebijakan Tapera sangat memberatkan di tengah banyaknya potongan gaji dan juga melambungnya bahan pokok yang sehingga daya beli menurun.
Kebijakan Tapera dipandang memberatkan karena upah buruh Jawa Timur juga masih rendah. “Buruh tidak percaya pemerintah karena kasus serupa, seperti Jiwasraya, Taspen, dan Asrabri dinilai gagal menghimpun dana rakyat yang ujungnya dikorupsi,” kata Khoirul Anam, Korlap Aksi Buruh.
Program Tapera digulirkan melalui PP Nomor 21 tahun 2024 menjadi bukti bahwa pemerintah melepas tanggung jawab dalam menyediakan hunian terjangkau bagi Masyarakat. Kebijakan ini justru membebankan 2,5 persen bagi buruh dan 0,5 persen bagi pengusaha untuk bisa mendapatkan rumah sendiri tanpa bantuan iuran dari pemerintah.
“Kebijakan ini justru membebani biaya hidup buruh di tengah daya beli yang turun 30 persen dan upah minimun sangat rendah akibat UU Cipta Kerja. Program Tapera ini akan semakin memukul daya beli buruh,” ucap Anam.
Tapera adalah tabungan yang memaksa dan bukan bersifat sukarela. Oleh karena itu para buruh menyerukan agar program tapera dicabut dan tidak dilaksanakan. Program yang dirancang untuk kesejahteraan rakyat malah menjadi beban baru bagi buruh.
(wib)