Kasus Vina Cirebon, Pramudya Cabut BAP 2016 Gegara Ditekan Penyidik saat Diperiksa

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:14 WIB
loading...
Kasus Vina Cirebon, Pramudya Cabut BAP 2016 Gegara Ditekan Penyidik saat Diperiksa
Pramudya Wibawa Jati, saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 2016 silam. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Pramudya Wibawa Jati, saksi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina Cirebon) dan M Rizky Rudiana (Eky) mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 2016 silam.

Pencabutan BAP dilakukan karena saat diperiksa penyidik pada 2016, Pramudya mengaku ditekan penyidik saat diperiksa terkait kasus tersebut.



Pramudya mengatakan, selain dirinya, dua temannya, Okta dan Teguh juga yang turut menjadi saksi kasus itu, juga akan mencabut BAP pada 2016.

"Saya ingin mengubah BAP yang sebenarnya," kata Pramudya didampingi para pengacara di Mapolda Jabar, Selasa (11/6/2024).



Dalam BAP pada 2016 silam, Pramudya mengaku tidak tidur di rumah kontrakan milik ketua RT bersama para terpidana.

Padahal yang sebenarnya, saat peristiwa pembunuhan itu terjadi, Pramudya sedang bersama 10 temannya di kontrakan ketua RT, termasuk lima terpidana. Yang tidur di kontrakan saat itu antara lain, Eka, Eko, Hadi, Saya, Supri, Jaya, Kafi, Teguh, Okta, Udin.



"(Saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2024), saya tidur di rumah pak RT bersama 10 teman, termasuk lima terpidana," ujar Pramudya.

Pramudya menuturkan, saat pemeriksaan pada 2016, dirinya ditekan penyidik. Saat itu, Pramudya diancam akan terseret kasus jika berkata jujur tidur di rumah ketua RT bersama lima terpidana lainnya.

"Karena dulu ditekan sama penyidik. Kalau kamu ngaku tidur di rumah pak RT, nanti kamu terseret. Bilangnya begitu," tutur Pramudya menirukan ancaman penyidik.

Lantaran takut terancam terseret kasus dan saat itu Pramudya masih di bawah umur, akhirnya dia menyetujui BAP yang dibuat pada 2016 silam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2876 seconds (0.1#10.140)
pixels