Wartawan Demo di DPRD NTT Tolak RUU Penyiaran: Berpotensi Mengekang Kebebasan Pers

Jum'at, 07 Juni 2024 - 20:56 WIB
loading...
Wartawan Demo di DPRD...
Wartawan dan organisasi pers di Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan aksi unjuk rasa terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran di gedung DPRD, Jumat (7/6/2024). Foto/Iren Leleng
A A A
KUPANG - Wartawan dan organisasi pers di Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan aksi unjuk rasa terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran di gedung DPRD, Jumat (7/6/2024). Mereka secara tegas menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran yang sedang digodok di DPR.

Organisasi pers yang menggelar demonstrasi, yaitu AJI Kota Kupang, SMSI NTT, JOIN NTT, JMSI NTT, dan IJTI NTT. Mereka diterima sejumlah anggota DPRD NTT, yakni Yohanes Rumat, Ana Waha Kolin, dan sejumlah anggota DPRD NTT lainnya.

Kepada DPR, mereka menyuarakan sejumlah poin-poin penolakan RUU Penyiaran di antaranya; Pertama, Ancaman Terhadap Kebebasan Pers: Pasal-pasal bermasalah dalam revisi ini memberikan wewenang berlebihan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk mengatur konten media, yang dapat mengarah pada penyensoran dan pembungkaman kritik terhadap pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan, seperti termuat pada draf pasal 8A huruf q, pasal 50 B huruf c dan pasal 42 ayat 2.

Baca juga; Masalah RUU Penyiaran

Kedua, Kebebasan Berekspresi Terancam: Ketentuan yang mengatur tentang pengawasan konten tidak hanya membatasi ruang gerak media, tetapi juga mengancam kebebasan berekspresi warga negara, melalui rancangan sejumlah pasal yang berpotensi mengekang kebebasan berekspresi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Demo Ojol, Polisi...
Jelang Demo Ojol, Polisi Siapkan Blokade di Jalan Medan Merdeka Selatan
3.067 Personel Polri...
3.067 Personel Polri Dikerahkan Amankan Demo di Jakpus Hari Ini
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
WPFD 2026 di Jayapura,...
WPFD 2026 di Jayapura, Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura
Gempa M6,0 Guncang Timor...
Gempa M6,0 Guncang Timor Tengah Utara NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
2 Jurnalis Indonesia...
2 Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel
Rekomendasi
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Samuel Cipta Hadirkan...
Samuel Cipta Hadirkan Makna Cinta Lewat Single Terbaru Jagat Rasa
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved