Paksa Wanita Berkenalan, Pria di Lampung Tikam Warga Pakai Pisau Dapur
Kamis, 06 Juni 2024 - 14:34 WIB
loading...
A
A
A
“Pelaku berhasil kami tangkap. Pelaku juga terluka akibat terkena pisaunya sendiri,” tuturnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku juga merupakan residivis kasus narkoba tahun 2021 dan kasus pencabulan tahun 2016.Barang bukti yang diamankan yakni pakaian pelaku yang terdapat bercak darah dan handphone merk Redmi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan penjara. “Untuk sebilah senjata tajam sedang dilakukan pencarian,” ungkapnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku juga merupakan residivis kasus narkoba tahun 2021 dan kasus pencabulan tahun 2016.Barang bukti yang diamankan yakni pakaian pelaku yang terdapat bercak darah dan handphone merk Redmi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan penjara. “Untuk sebilah senjata tajam sedang dilakukan pencarian,” ungkapnya.
(ams)
Lihat Juga :