Kenaikan UKT Batal, Universitas Brawijaya Kembalikan Lebih Bayar Jalur SNBP

Rabu, 29 Mei 2024 - 08:22 WIB
loading...
A A A
Sementara bagi mahasiswa yang awalnya membayar UKT sesuai 2024, tapi belum melunasi pembayarannya begitu ada aturan UKT kembali ke 2023, maka ia tak perlu membayar sisa pembayaran bila tagihannya sesuai dengan UKT 2023 dan pengelompokannya.

”Rumus penentuan di kelompok yang mana itu tidak mengalami perubahan. 2024 tidak mengalami perubahan otomatis kita menggunakan standar pengelompokan di 2023, standarnya tetap tidak ada perubahan,” tandasnya.



Sebelumnya sebanyak 25 persen dari selisih 75 persen yang belum mendaftar ulang. Jumlah itu merupakan data maba yang sudah daftar ulang hingga Senin malam (27/5/2024), sedangkan data terakhir hingga hari terakhir pendaftaran ulang pada Rabu ini (29/5/2024) masih terus bergerak.

Universitas Brawijaya sendiri akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan pembiayaan UKT sesuai instruksi Mendikbudristek Nadiem Makarim, usai menghadap Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya di Universitas Brawijaya, terdapat 12 golongan dengan pembayaran UKT tertinggi di angka Rp20 juta, untuk program studi non kedokteran. Sementara pembayaran UKT terendah untuk golongan satu di angka Rp500 ribu.
(ams)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2400 seconds (0.1#10.140)