Kenaikan UKT Batal, Universitas Brawijaya Kembalikan Lebih Bayar Jalur SNBP
Rabu, 29 Mei 2024 - 08:22 WIB
loading...
Universitas Brawijaya menghitung ulang dan memperpanjang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru (Maba). Foto: MPI/Avirista Midaada
A
A
A
MALANG - Universitas Brawijaya menghitung ulang dan memperpanjang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru (Maba). Sebelumnya pendaftaran ulang maba yang diterima jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dilakukan hingga 27 Mei 2024.
“Pembayaran diperpanjang sampai 29 Mei 2024 untuk yang SBMPTN gelombang 1,” kata Wakil Rektor II Universitas Brawijaya Bidang Keuangan dan Sumber Daya Prof. Muhammad Ali Safaat dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).
Dari kuota 3.662 yang diterima dari jalur SNBP, sudah 75 persen di antaranya mendaftar ulang hingga Senin malam (27/5/2024). Sisanya data masih terus bergerak karena pendaftaran ulang yang sebelumnya di laman resmiselma.ub.ac.id, hingga 27 Mei 2024, diperpanjang.
Baca Juga: Kenaikan UKT Batal, Universitas Brawijaya Kembali Pakai Tarif Tahun 2023
”75 persen itu secara keseluruhan yang mendaftar ulang. Bukan yang hanya mengalami kelebihan (pembayaran pasca keputusan pembatalan kenaikan UKT), kalau yang mengalami kelebihan itu sedang kita hitung datanya,” tuturnya.
Mantan Dekan Fakultas Hukum (FH) UB ini menegaskan, pihak Universitas Brawijaya siap mengikuti instruksi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, mengenai pembatalan naiknya UKT.
“Pembayaran diperpanjang sampai 29 Mei 2024 untuk yang SBMPTN gelombang 1,” kata Wakil Rektor II Universitas Brawijaya Bidang Keuangan dan Sumber Daya Prof. Muhammad Ali Safaat dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).
Dari kuota 3.662 yang diterima dari jalur SNBP, sudah 75 persen di antaranya mendaftar ulang hingga Senin malam (27/5/2024). Sisanya data masih terus bergerak karena pendaftaran ulang yang sebelumnya di laman resmiselma.ub.ac.id, hingga 27 Mei 2024, diperpanjang.
Baca Juga: Kenaikan UKT Batal, Universitas Brawijaya Kembali Pakai Tarif Tahun 2023
”75 persen itu secara keseluruhan yang mendaftar ulang. Bukan yang hanya mengalami kelebihan (pembayaran pasca keputusan pembatalan kenaikan UKT), kalau yang mengalami kelebihan itu sedang kita hitung datanya,” tuturnya.
Mantan Dekan Fakultas Hukum (FH) UB ini menegaskan, pihak Universitas Brawijaya siap mengikuti instruksi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, mengenai pembatalan naiknya UKT.
Lihat Juga :