Pasangan Homo Kepergok Indehoi di Mobil, Salah Satu Diduga Mahasiswa
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Pasangan sesama jenis (homo) digerebek saat indehoi di dalam mobil di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan. Dua lelaki yang diduga beradegan oral ini diamankan anggota polisi yang patroli.
Pasangan LGBT ini diamankan saat petugas patroli di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa malam (19/8/2020) sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka adalah AO (21) warga Km 18, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin dan WR (31) warga Jalan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
(Baca juga: Teror Macan Kumbang Resahkan Warga )
Diduga AO merupakan oknum mahasiswa semester akhir di salah satu universitas di Palembang. Sedangkan WR pegawai swasta sebagai tenaga penjual atau sales yang sudah memiliki istri dan dua orang anak.
Dari pengakuan AO, sudah tiga bulan mengenal WR namun baru dua kali melakukan perbuatan yang sama. “Pertama di kawasan Jalan Soekarno Hatta namun tidak ketahuan, namun kali ini ketahuan,” kata AO di Polrestabes Palembang, Rabu (19/8/2020).
(Baca juga: Karaoke di Surabaya Sediakan Layanan Esek-esek, Digerebek Polda Jatim )
AO menuturkan, perbuatan oral sex tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka dan tidak ada paksaan. "Pada saat kejadian terahir ini, WR mengirimi saya pesan singkat dan mengajak bertemu dan melakukan perbuatan itu. Karena saya tertarik sehingga saya dijemput WN menggunakan mobil, namun saat di TKP kami kepergok tengah berpegangan alat kelamin dan langsung dibawa petugas ke Polrestabes Palembang,” katanya.
Sambil menundukan kepala, WR mengaku menyesali perbuatannya. "Kalau ingat anak dan istri saya suka sedih. Yang jelas saya benar-benar menyesal,” tutupnya.
Sementara itu, pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi mengenai penangkapan ini. Namun kedua pria yang diamankan telah berada di Markas Polrestabes Palembang.
Pasangan LGBT ini diamankan saat petugas patroli di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa malam (19/8/2020) sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka adalah AO (21) warga Km 18, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin dan WR (31) warga Jalan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
(Baca juga: Teror Macan Kumbang Resahkan Warga )
Diduga AO merupakan oknum mahasiswa semester akhir di salah satu universitas di Palembang. Sedangkan WR pegawai swasta sebagai tenaga penjual atau sales yang sudah memiliki istri dan dua orang anak.
Dari pengakuan AO, sudah tiga bulan mengenal WR namun baru dua kali melakukan perbuatan yang sama. “Pertama di kawasan Jalan Soekarno Hatta namun tidak ketahuan, namun kali ini ketahuan,” kata AO di Polrestabes Palembang, Rabu (19/8/2020).
(Baca juga: Karaoke di Surabaya Sediakan Layanan Esek-esek, Digerebek Polda Jatim )
AO menuturkan, perbuatan oral sex tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka dan tidak ada paksaan. "Pada saat kejadian terahir ini, WR mengirimi saya pesan singkat dan mengajak bertemu dan melakukan perbuatan itu. Karena saya tertarik sehingga saya dijemput WN menggunakan mobil, namun saat di TKP kami kepergok tengah berpegangan alat kelamin dan langsung dibawa petugas ke Polrestabes Palembang,” katanya.
Sambil menundukan kepala, WR mengaku menyesali perbuatannya. "Kalau ingat anak dan istri saya suka sedih. Yang jelas saya benar-benar menyesal,” tutupnya.
Sementara itu, pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi mengenai penangkapan ini. Namun kedua pria yang diamankan telah berada di Markas Polrestabes Palembang.
(msd)