Mengenal Sejarah Kerajaan Majapahit: Awal Pendirian hingga Keruntuhan dan Peninggalan

Kamis, 23 Mei 2024 - 16:49 WIB
loading...
A A A
Prasasti Madhwapura pernah menggambarkan mata pencaharian masyarakat sebagai appandai wsi (pandai besi), apandai dadap (pandai perisai), apandai mas (pandai emas), apandai salaka (pandai selaka), appandai tamwra (pandai tembaga), apandai singya-singyan (pandai membuat benda tajam), dan lainnya.

Selain itu, kemajuan ekonomi Majapahit juga ditopang aturan pajak yang diberlakukan. Mengutip jurnal berjudul "Analisis Sejarah Perpajakan Majapahit dalam Meningkatkan Ekonomi di Era Otonomi", kemajuan pembangunan Majapahit tidak terlepas dari pajak yang memberikan solusi terhadap perekonomian masyarakat.

Majapahit sudah mengenal bentuk pajak tanah dan pajak tidak langsung terhadap barang dagangan. Pajak yang biasa disebut ‘Upeti’ ini dipersembahkan untuk Raja sebagai bentuk penghormatan.

Selain mendapat hasil pajak dari rakyat, Majapahit juga menerapkannya bagi warga asing yang berkunjung untuk berdagang. Hal-hal demikian turut berkontribusi pada kemajuan ekonomi kerajaan

Kemunduran dan Keruntuhan Majapahit


Layaknya kerajaan lain, Majapahit juga memiliki eranya sendiri. Setelah meredup, mereka mengalami fase kemunduran hingga keruntuhannya.

Kemunduran Kerajaan Majapahit mulai berlangsung setelah Hayam Wuruk meninggal. Ada beberapa faktor yang menjadikan kerajaan meredup.

Salah satu penyebabnya tak lain karena terjadinya perang saudara. Kondisi ini diperparah dengan kemunculan pemberontakan wilayah-wilayah lain yang berada di dalam kekuasaan Majapahit.

Belum lagi, terjadi konflik internal akibat perebutan kekuasaan di dalam Istana. Keadaan tersebut turut memperburuk kondisi kerajaan yang sedang dalam fase tertekan.

Kemudian, ada juga faktor lain seperti krisis ekonomi dan sosial di masyarakat. Kondisinya semakin buruk setelah munculnya kerajaan Islam yang kuat.

Daftar Raja Kerajaan Majapahit


-Raden Wijaya (1293-1309 M)

-Sri Jayanegara (1309-1328 M)

-Tribhuwana Tunggadewi (1328-1350 M)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1982 seconds (0.1#10.140)