Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngaku Korban Salah Tangkap, Direskrimum Polda Jabar: Saya Lagi Investigasi Semuanya

Minggu, 19 Mei 2024 - 11:54 WIB
loading...
Terpidana Kasus Vina...
Polda Jabar akan memeriksa ulang 8 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon untuk menangkap 3 DPO yang masih berkeliaran. Foto/MPI
A A A
BANDUNG - Polda Jabar enggan merespons pernyataan pengacara Saka Tatal eks terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, yang mengaku jadi korban salah tangkap pada 2016 silam.

Akibat dituduh terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal divonis hukuman 8 tahun penjara. Saat itu Saka masih berusia 15 tahun. Jadi saat ini, Saka berusia 23 tahun. Setelah menjalani hukuman kurang dari 4 tahun, akhirnya Saka bebas pada 2020.

Pernyataan Saka tersebut disampaikan dalam wawancara dengan sejumlah wartawan di Cirebon. Dia didampingi kuasa hukum, Jogi Nainggolan dan Titin.

Baca Juga: Arwah Vina Cirebon Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, enggan merespons pernyataan Saka Tatal yang mengaku menjadi korban salah tangkap polisi.

Dirreskrimum justru menegaskan, penyidik telah melakukan investigasi kasus tersebut secara menyeluruh. “Nanti ya. Saya lagi investigasi semuanya,” kata Surawan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/5/2024).

Surawan meminta masyarakat dan warganet tidak berspekulasi terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kembali viral. Sebab penyidik tengah bekerja di lapangan. “Sebaiknya tidak berspekulasi. Penyidik sedang bekerja,” ujar Surawan.

Baca Juga: Sering Salah Orang, Ini Beda Vina Cirebon dengan Vina Garut

Pernyataan senada disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham. Dia mengatakan, penyidik berada di lapangan, bekerja menyelidiki kembali kasus yang terjadi pada 2016 tersebut. “(Penyidik) masih bekerja di lapangan,” kata Jules.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky kembali viral setelah tayang film berujudul “Vina: Sebelum 7 Hari”. Film itu didasarkan atas kisah nyata yang terjadi pada 2016 di Kota Cirebon.

Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki tewas dibunuh oleh 11 anggota geng motor di di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari.



Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.

Kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari sebelas pelaku berhasil ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman.

Tujuh pelaku dewasa, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sementara, Saka Tatal pelaku yang masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara.

Namun, tiga pelaku utama, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, hingga kini masih buron dan terus diburu oleh polisi.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Silaturahmi Ramadan...
Silaturahmi Ramadan di Polda Jabar, Kapolri Beri Pesan Penting Jaga Persatuan dan Kesatuan
Polisi Jepang Minta...
Polisi Jepang Minta Maaf karena Tahan Pria Tak Bersalah Berbulan-bulan dan Akhirnya Meninggal
Rekomendasi
Mojtaba Disebut Tak...
Mojtaba Disebut Tak Akan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, Ini Alasannya
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
Portugal vs Spanyol...
Portugal vs Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ronaldo-Yamal Siapa Lebih Moncer?
Berita Terkini
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved