Illegal Logging di Riau Masih Marak, Rahul Minta Aparat Tindak Tegas

Jum'at, 25 Januari 2019 - 08:42 WIB
Illegal Logging di Riau...
Illegal Logging di Riau Masih Marak, Rahul Minta Aparat Tindak Tegas
A A A
RIAU - Praktik illegal logging atau penebangan liar di Riau ditengarai masih marak. Hal ini melihat temuan ratusan kubik kayu yang diduga hasil illegal logging dalam sebuah kapal di Desa Kudap, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kepulauan Meranti, Riau, pada Selasa, 22 Januari 2019 lalu.

Menanggapi temuan ini, Caleg DPR RI Dapil Riau I, Muhamad Rahul, meminta pihak penegak hukum dan pemerintah daerah setempat bertindak tegas dan memberikan sanksi yang berat kepada pelaku kejahatan illegal logging yang kerap terjadi di Riau.

"Pelaku kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat harus ditindak tegas. Bila perlu berikan sanksi seberat-beratnya supaya mereka tidak mengulangi lagi," ujar Rahul dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jumat (25/1/2019).

Ia melihat temuan ratusan kayu illegal logging tersebut sama persis dengan temuan di Rohil pada tahun 2017 lalu yang menghasilkan sebanyak 19 orang tersangka. Karenanya, Gidion menyatakan, kasus itu perlu adanya pendalaman.

Caleg muda dari Partai Gerindra ini menyatakan akan pro aktif dalam mengusut tindakan kejahatan illegal logging di wilayahnya, serta mendesak pemerintah dan penegak hukum untuk tidak main-main dalam pengusutan kasus tersebut.

"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Riau untuk melaporkan, apabila terjadi kejahatan illegal logging. Saya bertekad akan memberantas kejahatan illegal logging yang merugikan masyarakat dan negara tentunya," tutupnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sebelumnya berjanji menindaklanjuti temuan ini. "Saya akan cek dulu untuk menindak lanjuti kasus adanya dugaan illegal logging tersebut," ujar Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Selasa (22/1/2019).

Gidion akan mengecek informasi ke Polres Kepulauan Meranti dan Polres Rohil. Hal tersebut dikarenakan kayu tersebut akan dibawa dari Kepulauan Meranti ke Kabupaten Rohil.
(thm)
Berita Terkait
Gakkum KLHK Sulawesi...
Gakkum KLHK Sulawesi Amankan 656,97 Kubik Kayu Ilegal Asal Papua
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
Kayu Kelapa Asal Tahuna...
Kayu Kelapa Asal Tahuna Diminati Pengusaha Pulau Jawa
Gakkum KLHK Tahan Dua...
Gakkum KLHK Tahan Dua Orang Pemilik Kayu Ilegal asal Kepulauan Aru
Kapal Pengangkut Kayu...
Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Karang Sibongsu
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Berita Terkini
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
8 menit yang lalu
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
15 menit yang lalu
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
26 menit yang lalu
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
26 menit yang lalu
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
40 menit yang lalu
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
59 menit yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved