Kawal Perkembangan Kasus Pelecehan Seksual, Ketua DPW RPA Perindo Sulut Datangi Kejaksaan Tinggi
loading...
A
A
A
MANADO - Ketua DPW RPA Perindo Sulawesi Utara (Sulut), Anneke S Lesar mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut untuk mengkonfirmasi terkait perkembangan kasus pelecehan seksual berbasis elektronik terhadap GH (21) di salah satu tempat kost di Manado.
Partai Perindo melalui DPW RPA Perindo Sulut yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu mempertanyakan sampai di mana perkembangan kasus yang didampingi oleh DPW RPA Perindo Sulut itu.
Bersama dengan Ketua DPD RPA Perindo Minahasa, Nancy Gerung, Anneke menemui Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
"Tadi kami menemui JPU untuk menanyakan apakah kasus tersebut sudah P21," ujar Anneke, Senin (6/5/2024).
Anneke menuturkan, masih ada beberapa berkas yang harus ditandatangani oleh penyidik. Namun penyidik yang menangani kasus tersebut sedang mengikuti pendidikan.
"Mungkin akan dialihkan kepada penyidik lain yang ditunjuk. Dan menurut JPU, dengan banyaknya kasus yang ditangani, mungkin baru minggu ini akan dibuat dakwaan sesuai dengan berkas-berkas yang diberikan oleh penyidik Polda Sulut," tutur Anneke.
Namun karena ada beberapa berkas yang ditandatangani, mungkin saja ada kebijakan dari JPU untuk memakai berkas yang ditunjuk oleh penyidik sebelumnya.
Menurut Anne, RPA Partai Perindo yang berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu akan mengawal sampai tuntas sampai korban mendapatkan haknya.
Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu, lanjut Anne, akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.
"RPA itu harus sampai tuntas dan korban mendapatkan haknya sebagai korban. Dari RPA Perindo akan mengawal sampai tuntas untuk pendampingannya," pungkasnya.
Partai Perindo melalui DPW RPA Perindo Sulut yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu mempertanyakan sampai di mana perkembangan kasus yang didampingi oleh DPW RPA Perindo Sulut itu.
Bersama dengan Ketua DPD RPA Perindo Minahasa, Nancy Gerung, Anneke menemui Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
"Tadi kami menemui JPU untuk menanyakan apakah kasus tersebut sudah P21," ujar Anneke, Senin (6/5/2024).
Anneke menuturkan, masih ada beberapa berkas yang harus ditandatangani oleh penyidik. Namun penyidik yang menangani kasus tersebut sedang mengikuti pendidikan.
"Mungkin akan dialihkan kepada penyidik lain yang ditunjuk. Dan menurut JPU, dengan banyaknya kasus yang ditangani, mungkin baru minggu ini akan dibuat dakwaan sesuai dengan berkas-berkas yang diberikan oleh penyidik Polda Sulut," tutur Anneke.
Namun karena ada beberapa berkas yang ditandatangani, mungkin saja ada kebijakan dari JPU untuk memakai berkas yang ditunjuk oleh penyidik sebelumnya.
Menurut Anne, RPA Partai Perindo yang berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu akan mengawal sampai tuntas sampai korban mendapatkan haknya.
Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu, lanjut Anne, akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.
"RPA itu harus sampai tuntas dan korban mendapatkan haknya sebagai korban. Dari RPA Perindo akan mengawal sampai tuntas untuk pendampingannya," pungkasnya.
(shf)