Datangi RSJ Ratumbuysang, RPA Perindo Sulut Dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual
loading...
A
A
A
MINAHASA - Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Perempuan dan Anak (DPW RPA) Perindo Sulawesi Utara (Sulut), mendatangi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang Kabupaten Minahasa. Kedatangan RPA Perindo ini, untuk mendapingi mahasiswi korban pelecahan seksual.
Korban pelecehan seksual tersebut, menjalani visum ver psikiatrikum di RSJ Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang, Rabu (24/5/2023). Langkah ini dilakukan, sebagai upaya melengkapi alat bukti pelecehan seksual yang sedang ditangani polisi.
Pelecehan seksual berbasis elektronik tersebut, menimpa mahasiswi berinisial GH. ketua DPW RPA Perindo Sulut, Aneke Lesar mengatakan, kasus pelecehan seksual ini sudah cukup lama, dan hingga kini pelakunya belum tertangkap.
"Setelah kami berkonsultasi dengan pihak kepolisian, penyidik Polsa Sulut menyebutkan, perlunya dicantumkan hasil visum ver psikiatrikum sebagai alat bukti untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus pelecehan seksual tersebut," tegas Aneke Lesar.
Lihat Juga: Mensos: Proses Hukum Agus Pelaku Pelecehan Seksual di NTB Berjalan Tanpa Abaikan Hak Penyandang Disabilitas
Korban pelecehan seksual tersebut, menjalani visum ver psikiatrikum di RSJ Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang, Rabu (24/5/2023). Langkah ini dilakukan, sebagai upaya melengkapi alat bukti pelecehan seksual yang sedang ditangani polisi.
Pelecehan seksual berbasis elektronik tersebut, menimpa mahasiswi berinisial GH. ketua DPW RPA Perindo Sulut, Aneke Lesar mengatakan, kasus pelecehan seksual ini sudah cukup lama, dan hingga kini pelakunya belum tertangkap.
"Setelah kami berkonsultasi dengan pihak kepolisian, penyidik Polsa Sulut menyebutkan, perlunya dicantumkan hasil visum ver psikiatrikum sebagai alat bukti untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus pelecehan seksual tersebut," tegas Aneke Lesar.
Lihat Juga: Mensos: Proses Hukum Agus Pelaku Pelecehan Seksual di NTB Berjalan Tanpa Abaikan Hak Penyandang Disabilitas
(eyt)