Curhat Karyawan Kontrak Rusunawa Ungaran Saat Peringatan May Day

Jum'at, 01 Mei 2020 - 12:45 WIB
loading...
Curhat Karyawan Kontrak Rusunawa Ungaran Saat Peringatan May Day
Gubernur Ganjar Pranowo memberikan bantuan paket sembako bagi buruh/pekerja informal terdampak Covid-19 di Rusunawa Gedanganak, Kabupaten, Jumat (1/5/2020). FOO : IST
A A A
SEMARANG - Ratusan karyawan yang menempati Rusunawa Gedanganak Kabupaten Semarang wadul ke Ganjar soal nasib mereka. Selama wabah covid-19 terjadi, mereka dirumahkan tanpa diberi gaji oleh perusahaan masing-masing.

Salah satunya disampaikan Armi,35, karyawan salah satu perusahaan garmen di Kabupaten Semarang. Selama dua bulan dirumahkan, Armi tidak mendapatkan gaji sepeserpun.

"Saya tidak dapat gaji pak, sudah dua bulan tidak gajian. Padahal kebutuhan terus ada," katanya kepada Ganjar.

Ganjar pun menanyakan kenapa tidak diberikan gaji. Padalah setahunya, meskipun dirumahkan, banyak perusahaan yang tetap diberikan gaji, meskipun tidak penuh.

"Soalnya saya bukan pegawai tetap pak, saya kontrak. Jadi tidak dapat. Apalagi kontrak saya ini sudah mau habis, tidak tahu apakah diperpanjang atau tidak," terangnya, Jumat (1/5/2020)

Hal senada disampaikan Ari Wibowo,45, buruh lain yang tinggal di rusunawa itu. Kepada Ganjar, Ari yang sudah dirumahkan selama sebulan dari perusahaannya, juga mengatakan tidak mendapatkan gaji.

"Saya kerja di percetakan pak, tapi statusnya masih kontrak. Kawan-kawan yang sudah tetap, mereka meskipun dirumahkan tetap mendapat gaji," ucapnya.

Mendengar hal itu, Ganjar langsung meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng, Sakina Rosellasari untuk menindaklanjuti hal itu.

"Tolong laporan-laporan ini ditindaklanjuti. Dicarikan solusi yang baik dengan mengajak bicara kawan-kawan perusahaan tentang karyawan kontrak ini," ucapnya.

Kedatangan Ganjar ke Rusunawa Gedanganak bukan tanpa alasan. Bertepatan dengan perayaan May Day, Ganjar keliling untuk membagikan sembako kepada buruh yang di PHK atau dirumahkan, termasuk buruh yang tinggal di rusunawa itu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2455 seconds (0.1#10.140)