May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 - 14:00 WIB
loading...
A A A


Ia juga menganggap pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo dinilai kerap melanggar konstitusi. Buruh juga menyoroti beberapa kali Pemilu yang dianggap tidak berdampak pada kesejahteraan dan perbaikan ekonomi mereka.

”Selama reformasi lima kali pemilu telah berlalu, tapi regulasi ketenagakerjaan justru semakin buruk. Pemerintahan Jokowi yang anti demokrasi dan gemar melanggar konstitusi dengan sangat antusias telah mengesahkan UU Cipta Kerja,” ungkapnya.

Pihaknya menyoroti pemimpin yang terpilih merupakan produk dari pelanggaran konstitusi dan merupakan produk dari orde baru (orba). Maka ia meminta kaum buruh dan masyarakat pun bersatu untuk melawan rezim anti Hak Asasi Manusia (HAM).

Sementara itu, Koordinator SPBI Malang Raya Misdi mengakui ada banyak pesan titipan dari kawan-kawan buruh di Malang yang tidak bisa hadir. Para buruh ini terpaksa berada di rumah karena kondisi kesehatan mereka yang kurang baik.

“Kondisinya kurang memungkinkan, kalau di Malang Selatan lagi DB tren sehingga banyak kawan yang sakit. Sehingga kita tidak bisa maksimal kekuatannya, saat ini kurang lebih 300-an yang ikut aksi,” ujar Misdi.

Sistem pengupahan buruh juga dinilai tidak manusiawi. Misdi menyoroti kebijakan pesangon buruh misalnya, yang dianggap merugikan buruh usai disahkannya UU Cipta Kerja.

”Pesangon kalau dulu hitung-hitungannya berapa 9 x 2, ditambah masa kerja, sekarang 1,7 belum yang lain-lain. Sekarang yang diperjuangkan cabut UU Cipta Kerja bersama turunannya, karena ini palang pintu penindasan yang semakin marak di Indonesia,” tukasnya.
(ams)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2358 seconds (0.1#10.140)