Parah! Bos Rongsokan di Serang Sodomi Karyawan, Direkam dan Disebar

Selasa, 30 April 2024 - 16:03 WIB
loading...
Parah! Bos Rongsokan...
Seorang pengepul rongsokan di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, berinisial SA (53) ditangkap polisi Selasa (30/4/2024), karena kasus sodomi karyawannya yang masih di bawah umur. Ilustrasi/Inews.id
A A A
SERANG - Seorang pengepul rongsokan di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, berinisial SA (53) ditangkap polisi Selasa (30/4/2024). SA ditangkap karena kasus sodomi karyawannya yang masih di bawah umur dengan iming-imingi upah tambahan sebesar Rp150.000.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menjelaskan SA melakukan perbuatan bejat itu di lokasi pengepulan barang bekas di Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, tidak jauh dari rumahnya.

“Dari pengakuan tersangka, perbuatan asusila sesama jenis ini dilakukan sebanyak 4 kali sejak 2023 dan sempat direkam menggunakan handphone,” kata AKP Andi Kurniady kepada awak media.

Baca juga; Bejat, Guru Sekolah Elite di Bojonegoro Sodomi Muridnya

Perbuatan cabul pertama kali dilakukan tersangka SA pada Januari 2023. Korban yang merupakan tetangga kampung itu, datang menemui tersangka untuk bekerja membersihkan barang bekas.

"Korban selanjutnya dibujuk jika ingin memperoleh upah besar yaitu Rp150.000 sehari harus mau menuruti apa yang diinginkan tersangka, termasuk melayani nafsunya," ujar AKP Andi Kurniady.

Korban terbujuk dengan iming-iming itu, SA dengan leluasa melampiaskan nafsu termasuk mensodomi. Bejadnya, hubungan asusila tersebut direkam dan diunggah ke media sosial.

"Setelah video asusila tersebut viral, Tim Unit PPA langsung bergerak dan mengamankan tersangka di rumahnya,"ucapnya.

Baca juga; Bejat! Guru Ngaji di Lubuklinggau Sodomi Muridnya hingga Pendarahan

Dari hasil pemeriksaan, kata AKP Andi Kurniady, SA yang sudah beristri dan memiliki 2 anak dan 1 Cucu ini tega melakukan hal tersebut karena tergoda seks menyimpang.

“Motifnya karena tersangka terdorong ingin melakukan seks menyimpang dengan sesama jenis. Kasus ini kami ungkap setelah rekaman video viral,” tandasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bejat! Oknum Guru SDN...
Bejat! Oknum Guru SDN di Sumut Sodomi 5 Siswa
Tawuran Pelajar di Terminal...
Tawuran Pelajar di Terminal Tunjung Teja Serang, Satu Tewas
Ini Penampakan Pimpinan...
Ini Penampakan Pimpinan Pesantren di Serang yang Cabuli 3 Santriwati hingga Hamil
Fakta-fakta Pimpinan...
Fakta-fakta Pimpinan Pesantren di Serang Cabuli 3 Santriwati hingga Picu Amuk Massa, Korban Hamil dan Dipaksa Aborsi
Diamuk hingga Nyaris...
Diamuk hingga Nyaris Dibakar Massa, Pimpinan Ponpes di Serang Ngumpet di Atas Plafon
Profil AKBP Condro Sasongko,...
Profil AKBP Condro Sasongko, Kapolres Serang Viral yang Bikin Bahagia Masyarakat Banten Lewat Aksi Jenaka
Polisi Terus Buru Majikan...
Polisi Terus Buru Majikan Eksploitasi 5 ART di Jatinegara
Media Sosial Raup Iklan...
Media Sosial Raup Iklan USD11 Miliar dari Pengguna di Bawah 18 Tahun
Miris! Bocah 12 Tahun...
Miris! Bocah 12 Tahun Sodomi Anak SD di Ciracas, Nyaris Diamuk Warga
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved