Polisi Tembak Pencuri Isi Bagasi Motor di Parkiran Stadion Jakabaring

Jum'at, 04 Januari 2019 - 10:18 WIB
Polisi Tembak Pencuri Isi Bagasi Motor di Parkiran Stadion Jakabaring
Polisi Tembak Pencuri Isi Bagasi Motor di Parkiran Stadion Jakabaring
A A A
PALEMBANG - Seorang tersangka, Niki (30) warga Desa Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) ditembak petugas polisi karena tertangkap tangan membongkar boks (bagasi) sepeda motor di parkiran Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Kamis malam (3/1/2019).

Niki dibekuk oleh Tim Hunter Polresta Palembang. Pimpinan Katim Buser Aiptu Agus mengatakan, Niki melakukan aksi pencurian HP merk Xiaomy Redmi 2 di dalam box jok motor korbannya yakni, Handre Meizanu (21) warga Jalan Talang Banten Kecamatan SU II Palembang, yang saat itu memarkirkan motornya di dalam Kompleks Jakabaring Sport City (JSC) Palembang.

Aksi tersangka diketahui oleh petugas security JSC dan terjadi aksi kejar-kejaran. Saat bersamaan, petugas Hunter sedang melakukan patroli mobile di kawasan JSC Palembang.

Dikarenakan telah beberapa kali diberi tembakan peringatan tak diindahkan pelaku, petugas pun terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki kiri pelaku.

"Jadi pelaku ini ditangkap usai melakukan aksinya mencuri HP di box jok motor korban dan hendak melakukan aksinya kembali. Aksi keduanya diketahui oleh security setempat, terjadilah kejar-kejaran. Bersamaan petugas pun sedang melakukan patroli mobil, saat itulah petugas langsung mengejar pelaku," terang Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Wakasat Reskrim, AKP Ginanjar Aliya Sukmana Jumat pagi (4/1/2019).

Masih kata Ginanjar, pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran melawan dan hendak kabur saat ditangkap. "Nah dari laporan security di JSC, kejadian ini bukan satu kali terjadi di dalam JSC, namun sudah sering terjadi. Selain mengamankan pelaku anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Xiaomy milik korban," tambahnya.

Atas ulahnya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara lima tahun. Sementara itu, Niki mengaku nekat melakukan aksi ini, lantaran tak mempunyai pekerjaan."Terpaksa pak saya melakukan aksi ini, lantaran tidak mempunyai pekerjaan. Saya sudah 3 kali melakukan aksi ini, tiap beraksi saya pun selalu sendiri," ungkap tersangka.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4878 seconds (0.1#10.140)