Aksi Malingnya Terekam CCTV, Reza Ditangkap Polisi Ngaku Khilaf
Senin, 27 Desember 2021 - 15:31 WIB
loading...
Maling HP ditangkap polisi Palembang. Foto: Dede/SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Pencuri telepon genggam pengunjung minimarket di Jalan Jend A Yani, Palembang, akhirnya dibekuk. Pelaku diketahui bernama Reza Saputra (25), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap petugas Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, karena mencuri ponsel milik pengunjung minimarket yang tertinggal di box motor.
"Saat itu korban memarkirkan motornya, kemudian korban masuk ke Minimarket untuk berbelanja. Namun, saat keluar ponsel yang diletakan korban di box depan motor hilang," ujar Tri, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Diguyur Hujan Sejak Malam, Palembang Dikepung Banjir
Melihat ponselnya hilang, lanjut Tri, korban yakni Nur Meika Dari (20), warga Jalan Bungaran V, Kecamatan Jakabaring, Palembang yang berstatus mahasiswi tersebut langsung melihat rekaman CCTV di TKP dan benar saja ponselnya dicuri pelaku. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap petugas Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, karena mencuri ponsel milik pengunjung minimarket yang tertinggal di box motor.
"Saat itu korban memarkirkan motornya, kemudian korban masuk ke Minimarket untuk berbelanja. Namun, saat keluar ponsel yang diletakan korban di box depan motor hilang," ujar Tri, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Diguyur Hujan Sejak Malam, Palembang Dikepung Banjir
Melihat ponselnya hilang, lanjut Tri, korban yakni Nur Meika Dari (20), warga Jalan Bungaran V, Kecamatan Jakabaring, Palembang yang berstatus mahasiswi tersebut langsung melihat rekaman CCTV di TKP dan benar saja ponselnya dicuri pelaku. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Lihat Juga :