Terpidana Korupsi Dana Hibah PMI Bebas dari Lapas Sukamiskin
Selasa, 18 Agustus 2020 - 12:34 WIB
loading...
A
A
A
Thurman mengemukakan, sejumlah narapidana korupsi juga mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman umum pada Hari Kemerdekaan. Namun remisi yang diterima belum membuat mereka bebas.
"Napi korupsi yang mendapat remisi antara lain, mantan Wali Kota Tomohon Jefferson Soleiman Montesqiue dan Sekretaris Ditjen Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Mulya Hasjmy. Keduanya mendapat remisi 6 bulan," ujar Thurman. (Baca juga: Hilang Kendali saat Menyalip, Pikap Tabrak Bus di Nagreg, Sopir Tewas Terjepit)
Kemudian, mantan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono mendapat remisi 4 bulan. Lalu, pembobol BNI Tjulang Stefanus Yawoga remisi 5 bulan dan pembobol BRI Hartono Tjahjadjaja mendapat remisi 2 bulan.
Diketahui, bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan RI, ratusan napi yang menghuni 33 lembaga pemasyarakatan (lapas)/rumah tahanan negara (rutan) di Jabar, mendapatkan remisi. (Baca juga: 2 Geng Motor Bentrok, 1 Orang Luka Parah Disabet Samurai)
Puluhan napi di antaranya bebas murni. Khusus di lapas dan rutan wilayah Bandung Raya (Kota/Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi) sebanyak 13 napi bebas murni.
"Napi korupsi yang mendapat remisi antara lain, mantan Wali Kota Tomohon Jefferson Soleiman Montesqiue dan Sekretaris Ditjen Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Mulya Hasjmy. Keduanya mendapat remisi 6 bulan," ujar Thurman. (Baca juga: Hilang Kendali saat Menyalip, Pikap Tabrak Bus di Nagreg, Sopir Tewas Terjepit)
Kemudian, mantan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono mendapat remisi 4 bulan. Lalu, pembobol BNI Tjulang Stefanus Yawoga remisi 5 bulan dan pembobol BRI Hartono Tjahjadjaja mendapat remisi 2 bulan.
Diketahui, bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan RI, ratusan napi yang menghuni 33 lembaga pemasyarakatan (lapas)/rumah tahanan negara (rutan) di Jabar, mendapatkan remisi. (Baca juga: 2 Geng Motor Bentrok, 1 Orang Luka Parah Disabet Samurai)
Puluhan napi di antaranya bebas murni. Khusus di lapas dan rutan wilayah Bandung Raya (Kota/Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi) sebanyak 13 napi bebas murni.
(boy)
Lihat Juga :