Terpidana Korupsi Dana Hibah PMI Bebas dari Lapas Sukamiskin

Selasa, 18 Agustus 2020 - 12:34 WIB
loading...
Terpidana Korupsi Dana...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
BANDUNG - Nadi Sastrakusuma, mantan Ketua PMI Kota Bandung, terpidana korupsi dana hibah PMI Kota Bandung tahun anggaran 2016, bebas murni setelah mendapat remisi di HUT Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020).

Nadi Sastrakusuma yang divonis bersalah dan dipidana penjara selama 4 tahun, bebas dari Lapas Sukamiskin , Jalan AH Nasution, Kota Bandung.

Selain mendekam di penjara selama 4 tahun, Nadi juga wajib mengganti kerugian negara Rp181 juta. Dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi (tipikor), seperti diatur dalam Pasal 2 Undang-undang Pemberantasan Tipikor.

Narapidana lain binaan Lapas Sukamiskin yang juga menghirup udara bebas adalah, Ahim bin Eunui, terpidana kasus pembunuhan di Kabupaten Bandung. Dia divonis bersalah dan dipenjara selama 8 tahun.

"Ada dua terpidana di Lapas Sukamiskin Bandung yang bebas setelah mendapat remisi umum II bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2020)," kata Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Thurman Hutapea dihubungi wartawan melalui ponsel, Selasa (18/8/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Berita Terkini
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved