7 Tahun di Makassar, Satu Keluarga Pengungsi Rohingya Kini Jadi Warga AS

Selasa, 18 Agustus 2020 - 11:43 WIB
loading...
7 Tahun di Makassar,...
Mohammad Islam bin Nur Alam, bersama istri dan tiga anaknya saat akan bertolak ke Amerika Serikat melalui bandara Sultan Hasanuddin, Selasa (18/8/2020). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Mohammad Islam bin Nur Alam akhirnya berhasil mengikuti program resettlement atau pemukiman kembali ke Amerika Serikat (AS). Ia bersama istri dan tiga orang anaknyamerupakan pengungsi asal Myanmar yang 'transit' di Kota Makassar.

Mohammad Islam bin Nur Alam mengaku sangat bersyukur bisa mendapatkan program ini. Apalagi dia menantikan program ini selama tujuh tahun. "Kami bersyukur, semoga nantinya kehidupan kami jauh lebih baik setelah di Amerika Serikat," ucapnya.

Baca juga: Rudenim Makassar Awasi 7 Pengungsi Luar Negeri yang Pindah Penampungan

Nur alam adalah salah satu pengungsi Myanmar etnis Rohingya , beruntung ia selamat karena sejak tahun 1994 telah mengungsi di Malaysia, namun perasaan bersalah karena tak bisa berbuat apa-apa tak bisa ia sembunyikan, sambil menyeka matanya yang sembab, ia menceritakan pedihnya mengetahui 27 orang keluarganya tiada karena kerusuhan di negaranya.

Saat ini tersisa hanya kakak dan adiknya di Myanmar, itupun mereka hanya berkomunikasi melalui telepon, karena situasi Myanmar yang masih mencekam khususnya untuk etnis Rohingya.

Dijemput dari tempat penampungan Wisma Budi, Nur Alam beserta keluarga menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Mereka didampingi dua petugas escort (pengawal) dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar. Mereka bertolak ke bandara internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Garuda kode penerbangan GA0605 pada Selasa (18/8/2020) pukul 13.05 Wita.

Setiba di bandara Soekarno Hatta, didampingi oleh petugas escort, Nur Alam akan menemui staff International Organization for Migration yang telah menunggu di terminal 3 keberangkatan guna penyerahan dokumen perjalanan dan berkas-berkas kelengkapan lainnya.

Baca juga: 24 Pengungsi Rohingya Tenggelam di Malaysia

Selanjutnya petugas escort Rudenim Makassar melakukan serah terima dengan petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, kemudian Nur Alam dan keluarga berangkat menggunakan pesawat maskapai Qatar Airways QR955 pada tanggal 19 Agustus pukul 00.40 Wib menuju Bandara Doha Hamad International dan dilanjutkan menuju Bandara Chichago O hare International dengan pesawat Qatar QR 725 pukul 07.45 waktu setempat.

"Indonesia hanyalah negara singgah bagi para pengungsi, bukan termasuk negara tujuan untuk mereka hidup menetap apalagi bekerja," ucap Togol Situmorang, Kepala Rudenim Makassar.

Para pengungsi tidak boleh bekerja di Indonesia, hal ini dikarenakan Indonesia belum meratifikasi konvensi PBB mengenai Status Pengungsi Tahun 1951 dan protokol mengenai Status Pengungsi 31 Januari 1967.

Keberadaan pengungsi di Indonesia kata Togol hanyalah sebagai tempat mereka menunggu menuju ke negara yang secara sah menerima, yakni negara-negara yang meratifikasi konvensi dan protokol pengungsi. Negara itu antara lain Australia yang terdekat dari Indonesia, Selandia Baru, atau juga Amerika Serikat dan Kanada. Negara-negara itu umum disebut sebagai negara ketiga.

Baca juga: Unik, Begini Cara Pengungsi Rohingya Ikut Rayakan Kemerdekaan RI

Berdasarkan data Rudenim Makassar, tahun 2020 ini telah dilakukan resetlement terhadap 42 pengungsi luar negeri di Kota Makassar, masing-masing Myanmar sebanyak 17 orang, Somalia sepuluh orang, Afganistan sembilan orang, Pakistan empat orang, dan Iran sebanyak dua orang.

Ke depannya, Togol berharap, akan semakin banyak jatah resettlement sebab masih ada 1.671 pengungsi di Kota Makassar yang terus merajut asa untuk pergi ke negeri impian.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sukabumi Geger! 24 Imigran...
Sukabumi Geger! 24 Imigran Rohingya Ditemukan Tinggal di Cisolok, 2 Kabur
Puluhan Imigran Rohingya...
Puluhan Imigran Rohingya Kabur dari Aceh Barat, Tenda Penampungan Kosong
6 Jenazah Etnis Rohingya...
6 Jenazah Etnis Rohingya Ditemukan Mengapung di Perairan Aceh Jaya
Lagi, Polisi Temukan...
Lagi, Polisi Temukan HP dari Tangan Imigran Rohingya di Banda Aceh
Ratusan Pengungsi Rohingya...
Ratusan Pengungsi Rohingya Terdampar di Deli Serdang Akibat Kapal Bocor
Viral Aksi Joget Mahasiswa...
Viral Aksi Joget Mahasiswa Aceh Usir Ratusan Imigran Gelap Rohingya
Negara Kecil Ini Ingin...
Negara Kecil Ini Ingin Myanmar Dihukum atas Genosida Etnis Muslim Rohingya
Siapa yang Seharusnya...
Siapa yang Seharusnya Bertanggung Jawab Membiayai Pengungsi Rohingya?
11 Negara yang Memiliki...
11 Negara yang Memiliki Orang-orang Tanpa Kewarganegaraan Terbanyak di Dunia
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved