Status Gunung Marapi Level III, Warga Dilarang Mendekat Radius 4,5 Km

Kamis, 25 April 2024 - 10:00 WIB
loading...
Status Gunung Marapi Level III, Warga Dilarang Mendekat Radius 4,5 Km
Gunung Marapi di Sumatera Barat masih bertahan level siaga atau level III. Foto: MPI/Rus Akbar
A A A
PADANG - Hasil evaluasi Badan Geologi, Kementerian ESDM pada 22 April 2024 status Gunung Marapi di Sumatera Barat sampai saat ini masih bertahan level siaga atau level III, warga, pengunjung, pendaki dilarang melakukan aktivitas di radius 4,5 kilometer.

Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Hendra Gunawan dalam surat dari evaluasi yang dilakukan sejak 16 – 22 April 2024, pengamatan visual gunung api Marapi terlihat jelas hingga tertutup kabut.

Teramati asap kawah utama berwarna putih dengan intensitas tipis hingga tebal, tinggi sekitar 250-300 meter di atas puncak.



“Ada terekam 4 kali gempa erupsi atau letusan, 38 kali gempa hembusan, 5 kali gempa tornillo, 7 kali gempa fase banyak, 7 kali gempa vulkanik dangkal, 5 kali gempa vulkanik dalam, 16 kali gempa tektonik lokal,” kata Hendra, Kamis (25/4/2024).

Kemudian 16 kali gempa tektonik jauh, dan tremor menerus dengan amplitudo 0,5-4 mm (dominan 2 mm). ”Data grafik tiltmeter stasiun Batu Palano cenderung sedikit naik baik pada sumbu tangensial maupun radial,” terangnya.

Hingga 22 April 2024 intensitas erupsi atau letusan relatif sama dengan satu minggu sebelumnya, termasuk juga dengan aktivitas hembusan asap. Tinggi kolom hembusan minggu ini maksimum 300 meter di atas puncak, sedangkan erupsi letusan dalam minggu ini tidak teramati.

“Jumlah gempa Letusan dan gempa hembusan tergolong rendah dan relatif sama dengan satu minggu sebelumnya. Gempa Letusan terekam 0-2 kali perhari dan gempa hembusan 4-10 kali perhari,” katanya.



Gempa-gempa yang berkaitan dengan dorongan magma seperti gempa vulkanik dangkal, dan vulkanik dalam tergolong rendah dan relatif sama dengan satu minggu sebelumnya, yang mengindikasikan pasokan dan migrasi magma dari kedalaman cenderung mereda.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9161 seconds (0.1#10.140)