Berikan Remisi saat HUT RI, Ganjar Dapat Hadiah Lukisan dari Napi
loading...
A
A
A
Rinciannya, narapidana tindak pidana umum (Pidum) yang mendapatkan remisi sebanyak 420 orang, teroris satu orang, narkotika 177 orang dan tindak pidana korupsi 8 orang. Mereka mendapat pengurangan masa penahanan mulai 1 bulan hingga terbanyak 6 bulan.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua penerima. Dalam kesempatan itu, Ganjar menyerahkan remisi kepada Taufik dan Dewi Safitri, narapidana kasus pembunuhan dan narkotika.
"Tadi saya sempat ngobrol bersama dua narapidana itu, setidaknya mereka sudah menyadari bahwa perbuatannya itu salah. Pakai narkoba betapa bahayanya, termasuk menghilangkan nyawa orang," kata Ganjar.(Baca juga: Hari Anak Nasional, 857 Anak Terima Remisi dan Program Sekolah Mandiri )
Ganjar berharap, warga binaan yang mendapatkan remisi bisa segera kembali kepada masyarakat dengan baik. Mereka bisa mengikuti aturan dan taat.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua penerima. Dalam kesempatan itu, Ganjar menyerahkan remisi kepada Taufik dan Dewi Safitri, narapidana kasus pembunuhan dan narkotika.
"Tadi saya sempat ngobrol bersama dua narapidana itu, setidaknya mereka sudah menyadari bahwa perbuatannya itu salah. Pakai narkoba betapa bahayanya, termasuk menghilangkan nyawa orang," kata Ganjar.(Baca juga: Hari Anak Nasional, 857 Anak Terima Remisi dan Program Sekolah Mandiri )
Ganjar berharap, warga binaan yang mendapatkan remisi bisa segera kembali kepada masyarakat dengan baik. Mereka bisa mengikuti aturan dan taat.
(nun)