PTPN V Bagikan Bonus Rp22,3 Miliar untuk Karyawan

Selasa, 18 Agustus 2020 - 07:01 WIB
loading...
A A A
"Pada tahun ini juga terdapat tambahan nilai yang diberikan kepada karyawan penerima masa kerja 25 tahun yaitu berupa Tabungan Emas dari PT Pegadaian setara emas 24 Karat seberat 10 gram sebesar Rp6,7 miliar yang sebelumnya diberikan berupa cincin emas 22 karat," tuturnya.

Dia mengakui jika apresiasi itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun, menurut Jatmiko, hal itu sebanding dengan posisi karyawan sebagai aset berharga dan penting bagi kemajuan PTPN V. Jatmiko mengatakan puluhan tahun mengabdi bukanlah hal yang mudah. (Baca juga: Pasutri Hakim Senior Meninggal COVID-19, PA Bukittinggi Ditutup 14 hari)

Puluhan tahun tersebut, kata dia, adalah suatu pengabdian panjang dan penuh liku. Dengan pengalaman dan keahlian di bidang kerja masing-masing, Jatmiko mengatakan karyawan adalah aset PTPN V yang sangat berharga serta memegang peranan penting dalam bisnis perusahaan. (Baca juga: Positif COVID-19 di Wajo Bertambah, Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan)

"Kami sangat berbangga hati, bahwa di PTPN V terdapat sumber daya manusia yang tidak hanya berkualitas. Namun, juga memiliki loyalitas tinggi terhadap Perusahaan. Maka, melalui penyerahan penghargaan masa kerja ini menjadi wujud terima kasih perusahaan atas kerja keras, kinerja, dan prestasi yang telah kita raih bersama," jelas dia.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi...
Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi Kakek Mujiran: BUMN Harus Hadir untuk Rakyat
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Kang Cucun Tinjau Program...
Kang Cucun Tinjau Program BSPS di Kabupaten Bandung, Soroti Kendala Lahan BUMN
Bos HS Berangkatkan...
Bos HS Berangkatkan 150 Karyawan Umrah, Bersyukur Selamat dari Kecelakaan
Satu Abad Kebun Teh...
Satu Abad Kebun Teh Kayu Aro, Bupati Kerinci Dorong Perkuat Kerja Sama Pemda-PTPN IV
Program Trauma Healing...
Program Trauma Healing Ringankan Beban Ratusan Anak-anak di Aceh Tamiang
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Rekomendasi
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved