Jelang Pemilu 2019, Ribuan e-KTP Dimusnahkan

Sabtu, 15 Desember 2018 - 09:30 WIB
Jelang Pemilu 2019, Ribuan e-KTP Dimusnahkan
Jelang Pemilu 2019, Ribuan e-KTP Dimusnahkan
A A A
KUNINGAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat memusnahkan ribuan KTP elektronik (e-KTP) rusak dan kedaluarsa, Sabtu (15/12/2018) pagi. Bertempat di halaman kantor Disdukcapil, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Muhammad Thofa mengatakan, pemusnahan dilakukan setelah ada instruksi dari pemerintah pusat. Intruksi ini berkaitan dengan ditemukannya ribuan e-KTP yang tercecer di Jakarta, beberapa waktu.

"Total yang dimusnahkan 3.400 e-KTP," kata Muhammad Thofa.

Menurutnya, pemusnahan e-KTP akan terus dilakukan ketika petugas menemukan kartu identitas diri itu sudah tidak berlaku atau rusak.

Diungkapkan, sampai saat ini pembuatan e-KTP masih terus dikebut menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Namun diakuinya pembuatan e-KTP terkendala blangko yang sejak dua hari ini terakhir kosong.

"Bagi warga yang akan membuat e-KTP hanya diberikan surat keterangan dari Diskucapil setelah perekaman data," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6035 seconds (0.1#10.140)