2 Pemutilasi Mahasiswa UMY Divonis Hukuman Mati

Kamis, 29 Februari 2024 - 17:26 WIB
loading...
2 Pemutilasi Mahasiswa...
Dua terdakwa kasus mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian (20), yaitu Waliyin (29) dan Ridduan (38), dijatuhi hukuman pidana mati oleh hakim PN Sleman. Foto/Gunanto Farhan/iNewsTV
A A A
SLEMAN - Dua terdakwa kasus mutilasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian (20), yaitu Waliyin (29) dan Ridduan (38), dijatuhi hukuman pidana mati oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Cahyono dalam sidang yang digelar pada Kamis (29/02/2024).

Dalam pembacaan vonis, Hakim Cahyono menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana pembunuhan berencana. Berdasarkan fakta persidangan, keduanya telah memenuhi seluruh unsur tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Hakim menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa Waliyin dan terdakwa Ridduan," ucapnya.

Majelis hakim menegaskan bahwa perbuatan keduanya telah meresahkan masyarakat dan meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Hal ini menjadi faktor yang memberatkan hukuman bagi kedua terdakwa.

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY di Sleman

Selama persidangan, majelis hakim menolak nota pembelaan dari terdakwa dan menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman mati bagi keduanya.

Sebagai informasi, kedua terdakwa telah melakukan kekerasan fisik terhadap korban di kamar kos milik Waliyin di daerah Krapyak, Triharjo, Sleman pada Selasa (11/07/2023) lalu. Korban yang lemas tak berdaya kemudian di eksekusi secara bergantian menggunakan senjata tajam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Rekomendasi
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved