Kornas Jokowi Ingatkan Anggota DPRD Lebak Cermat Berkomentar Soal Finger Print
loading...
A
A
A
BANTEN - Ketua Komite Rakyat Nasional (KORNAS) Jokowi Provinsi Banten Yusuf Reza Soleman, mengingatkan IH, anggota DPRD Kabupaten Lebak agar cerdas dalam berkomentar di media atau media sosial (medsos) .
Hal ini terkait komentarnya tentang pemeriksaan Finger Print SD dan SMP tahun anggaran 2018 di Kejaksaan Negri Lebak
" Kami ingatkan, sebelum paham persoalan terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan absensi elektronik (fingeprint) yang sempat diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.Sebaiknya dia (IH) tidak berkomentar terlebih di media," katanya, Senin (17/8/2020).
Menurutnya, sebagai sosok wakil rakyat Imad harus lebih cerdas dan matang dalam mempertimbangankan suatu statemen atau komentar, khususnya dalam nenberikan komentar baik di medsos maupun media masa. Terlebih,Imbuh Yusuf, statemen tersebut bukan menjadi Tugas Pokok dan Fungsi (Tufoksi) nya sebagai anggota DPRD. (BACA JUGA: Kemendikbud Umumkan 15 Kampus Terbaik, IPB di Puncak Geser UI dan UGM)
Masih kata Yusuf, jika sebagai wakil rakyat gegabah dalam berkomentar, dikhawatirkan nantinya bisa mempermalukan dia sendiri dan citra lembaga legislatif yang menaunginya. Semestinya, sebagai wakil rakyat, Imad Humaedi lebih fokus bekerja selaras dengan Tupoksinya saja.
" Kami tidak melarang dia mau komentar apapun. Itu hak dia sebagai warga negara di republik ini. Tapi kami ingatkan, agar dia hati-hati dalam berkonentar sebelum dia tahu duduk pekara yang sebenarnga. Apakah sebelum berkomentar, dia pernah bertanya dulu ke pihak kejaksaan, kan tidak pernah tentunya," tegasnya.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebak, Abdul Malik mengkalrifikasi terkait miss komunikasi dugaan pengadaan mesin elektronik (Fingerpint) disalah satu media lokal yang menyebut adanya pemeriksaan oleh Kejaskaan Negeri (Kejari) Lebak. Malik menyebut selama proses klarifikasi tidak ditemukan persoalan yang memberatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak.
Menurut Malik, saat ini proses klarifikasi juga sudah selesai dan berhenti. Mungkin kata Malik, karena pada saat dimintai keterangan tidak ada permasalahan. Malik menjelaskan bahwa fingerprint sudah berjalan dari 2018 dan pada saat pelaksanaanya tidak ada kendala.
"Sudah beres terkait klarifikasi di Kejaksaan Negeri Lebak. Kita kalau diminta keterangan datang dan menyampaikan sesuai yang dilakukan."ucap Malik. (BACA JUGA: Wajah Rossi Pucat Lihat Motor Morbidelli Terbelah dalam Kecelakaan)
Kata Malik, adanya absen elektronik sangat membantu objektifitas kehadiran tenaga pengajar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak. Malik berharap adanya fingerpint bisa mengontrol guru-guru di Satuan Pendidik Kabupaten Lebak.
"Pada masa pandemi corona ini, proses absensi elektronik diberhetikan sementara karena belajar proses belajar menggunakan jarak jauh. Harapannya, ketika pandemi corona berakhir absensi elektronik bisa berjalan seperti biasa karena bisa membantu objektifitas kehadiran tenaga pendidik di Kabupaten Lebak," terangnya.
Hal ini terkait komentarnya tentang pemeriksaan Finger Print SD dan SMP tahun anggaran 2018 di Kejaksaan Negri Lebak
" Kami ingatkan, sebelum paham persoalan terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan absensi elektronik (fingeprint) yang sempat diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.Sebaiknya dia (IH) tidak berkomentar terlebih di media," katanya, Senin (17/8/2020).
Menurutnya, sebagai sosok wakil rakyat Imad harus lebih cerdas dan matang dalam mempertimbangankan suatu statemen atau komentar, khususnya dalam nenberikan komentar baik di medsos maupun media masa. Terlebih,Imbuh Yusuf, statemen tersebut bukan menjadi Tugas Pokok dan Fungsi (Tufoksi) nya sebagai anggota DPRD. (BACA JUGA: Kemendikbud Umumkan 15 Kampus Terbaik, IPB di Puncak Geser UI dan UGM)
Masih kata Yusuf, jika sebagai wakil rakyat gegabah dalam berkomentar, dikhawatirkan nantinya bisa mempermalukan dia sendiri dan citra lembaga legislatif yang menaunginya. Semestinya, sebagai wakil rakyat, Imad Humaedi lebih fokus bekerja selaras dengan Tupoksinya saja.
" Kami tidak melarang dia mau komentar apapun. Itu hak dia sebagai warga negara di republik ini. Tapi kami ingatkan, agar dia hati-hati dalam berkonentar sebelum dia tahu duduk pekara yang sebenarnga. Apakah sebelum berkomentar, dia pernah bertanya dulu ke pihak kejaksaan, kan tidak pernah tentunya," tegasnya.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebak, Abdul Malik mengkalrifikasi terkait miss komunikasi dugaan pengadaan mesin elektronik (Fingerpint) disalah satu media lokal yang menyebut adanya pemeriksaan oleh Kejaskaan Negeri (Kejari) Lebak. Malik menyebut selama proses klarifikasi tidak ditemukan persoalan yang memberatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak.
Menurut Malik, saat ini proses klarifikasi juga sudah selesai dan berhenti. Mungkin kata Malik, karena pada saat dimintai keterangan tidak ada permasalahan. Malik menjelaskan bahwa fingerprint sudah berjalan dari 2018 dan pada saat pelaksanaanya tidak ada kendala.
"Sudah beres terkait klarifikasi di Kejaksaan Negeri Lebak. Kita kalau diminta keterangan datang dan menyampaikan sesuai yang dilakukan."ucap Malik. (BACA JUGA: Wajah Rossi Pucat Lihat Motor Morbidelli Terbelah dalam Kecelakaan)
Kata Malik, adanya absen elektronik sangat membantu objektifitas kehadiran tenaga pengajar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak. Malik berharap adanya fingerpint bisa mengontrol guru-guru di Satuan Pendidik Kabupaten Lebak.
"Pada masa pandemi corona ini, proses absensi elektronik diberhetikan sementara karena belajar proses belajar menggunakan jarak jauh. Harapannya, ketika pandemi corona berakhir absensi elektronik bisa berjalan seperti biasa karena bisa membantu objektifitas kehadiran tenaga pendidik di Kabupaten Lebak," terangnya.
(vit)