DPO Curas di Mura Tewas Didor Polisi usai Tembaki Petugas
loading...
A
A
A
MURA - Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) tewas tertembak setelah sempat menembaki petugas saat dilakukan penangkapan.
Pelaku berinisial Egi, terlibat dalam dua kasus curas di wilayah hukum Polres Mura bersama rekannya. Ia masuk dalam DPO dengan nomor: DPO/93/VII/2023/Reskrim, 21 Juli 2023.
Pada hari Selasa (16/4/2024), tim opsnal Sat Reskrim Polres Musi Rawas yang dipimpin oleh PS. Kanit Pidum Aiptu Erwin Friansyah mendapatkan informasi keberadaan Egi dan melakukan upaya penangkapan di rumah kontrakannya di Kelurahan Jogoboyo, Lubuklinggau Utara I.
Saat dilakukan penggeledahan, Egi tidak ada di rumah, hanya ada istri dan anaknya. Tak lama kemudian, Egi pulang dan melihat banyak anggota polisi. Ia kemudian melarikan diri ke arah lorong dan dikejar oleh petugas.
"Saat dilakukan pengejaran, pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota dengan cara menembak ke arah anggota opsnal dan mengenai rompi anti peluru," jelas Waka Polres Musi Rawas, Kompol Harsono.
Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Egi. Egi dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Hasil pemeriksaan tim medis RS Siti Aisyah menunjukkan Egi mengalami 4 luka tembak di paha kanan, kaki kanan, paha kiri, dan pinggang belakang menembus perut bagian depan.
"Tersangka Egi ini terlibat dalam 2 laporan polisi terkait kasus curas di Jalan Poros Desa Pasenan dan Jalan Poros Rt. 02 Kelurajan Terawas," kata Harsono.
Harsono menambahkan, Egi merupakan mantan karyawan PT. PNM yang merencanakan dan mengajak pelaku lain untuk melakukan curas. Egi juga yang menyiapkan alat-alat untuk melakukan aksi kejahatan tersebut, dan tidak segan untuk melukai korbannya.
Pelaku berinisial Egi, terlibat dalam dua kasus curas di wilayah hukum Polres Mura bersama rekannya. Ia masuk dalam DPO dengan nomor: DPO/93/VII/2023/Reskrim, 21 Juli 2023.
Pada hari Selasa (16/4/2024), tim opsnal Sat Reskrim Polres Musi Rawas yang dipimpin oleh PS. Kanit Pidum Aiptu Erwin Friansyah mendapatkan informasi keberadaan Egi dan melakukan upaya penangkapan di rumah kontrakannya di Kelurahan Jogoboyo, Lubuklinggau Utara I.
Saat dilakukan penggeledahan, Egi tidak ada di rumah, hanya ada istri dan anaknya. Tak lama kemudian, Egi pulang dan melihat banyak anggota polisi. Ia kemudian melarikan diri ke arah lorong dan dikejar oleh petugas.
"Saat dilakukan pengejaran, pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota dengan cara menembak ke arah anggota opsnal dan mengenai rompi anti peluru," jelas Waka Polres Musi Rawas, Kompol Harsono.
Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Egi. Egi dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Hasil pemeriksaan tim medis RS Siti Aisyah menunjukkan Egi mengalami 4 luka tembak di paha kanan, kaki kanan, paha kiri, dan pinggang belakang menembus perut bagian depan.
"Tersangka Egi ini terlibat dalam 2 laporan polisi terkait kasus curas di Jalan Poros Desa Pasenan dan Jalan Poros Rt. 02 Kelurajan Terawas," kata Harsono.
Harsono menambahkan, Egi merupakan mantan karyawan PT. PNM yang merencanakan dan mengajak pelaku lain untuk melakukan curas. Egi juga yang menyiapkan alat-alat untuk melakukan aksi kejahatan tersebut, dan tidak segan untuk melukai korbannya.
(hri)