DPO Curas di Mura Tewas Didor Polisi usai Tembaki Petugas
Kamis, 18 April 2024 - 06:37 WIB
loading...
Polisi menunjukkan rompi anti peluru yang ditembaki DPO pelaku curas. Foto/Era Neizma W/MPI
A
A
A
MURA - Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) tewas tertembak setelah sempat menembaki petugas saat dilakukan penangkapan.
Pelaku berinisial Egi, terlibat dalam dua kasus curas di wilayah hukum Polres Mura bersama rekannya. Ia masuk dalam DPO dengan nomor: DPO/93/VII/2023/Reskrim, 21 Juli 2023.
Pada hari Selasa (16/4/2024), tim opsnal Sat Reskrim Polres Musi Rawas yang dipimpin oleh PS. Kanit Pidum Aiptu Erwin Friansyah mendapatkan informasi keberadaan Egi dan melakukan upaya penangkapan di rumah kontrakannya di Kelurahan Jogoboyo, Lubuklinggau Utara I.
Saat dilakukan penggeledahan, Egi tidak ada di rumah, hanya ada istri dan anaknya. Tak lama kemudian, Egi pulang dan melihat banyak anggota polisi. Ia kemudian melarikan diri ke arah lorong dan dikejar oleh petugas.
Baca Juga: Melarikan Diri Saat Ditangkap, DPO Curas Ditembak Polisi
Pelaku berinisial Egi, terlibat dalam dua kasus curas di wilayah hukum Polres Mura bersama rekannya. Ia masuk dalam DPO dengan nomor: DPO/93/VII/2023/Reskrim, 21 Juli 2023.
Pada hari Selasa (16/4/2024), tim opsnal Sat Reskrim Polres Musi Rawas yang dipimpin oleh PS. Kanit Pidum Aiptu Erwin Friansyah mendapatkan informasi keberadaan Egi dan melakukan upaya penangkapan di rumah kontrakannya di Kelurahan Jogoboyo, Lubuklinggau Utara I.
Saat dilakukan penggeledahan, Egi tidak ada di rumah, hanya ada istri dan anaknya. Tak lama kemudian, Egi pulang dan melihat banyak anggota polisi. Ia kemudian melarikan diri ke arah lorong dan dikejar oleh petugas.
Baca Juga: Melarikan Diri Saat Ditangkap, DPO Curas Ditembak Polisi
Lihat Juga :